Rabu, 18 Januari 2012

Latar Belakang Sejarah Terbentuknya Ohoi Sumlain-Woma El Furle

Pada masa ratusan tahun silam terjadi perpindahan penduduk dari pulau ke pulau bahkan dari tempat lain ke tempat lain akibat dari kejadian atau peristiwa, seperti : Bencana alam, peperangan, penyakit wabah, kesalah pahaman antar marga/keluarga, dan lain sebagainya.

Pada saat gunung api di Banda Naira meletus, Moyang bernama WA Le atau Nama lain FURLE pindah dari sana mencari pulau/tempat yang aman. Dan sampailah dia di Kei Besar (Yut), mendarat dan bermukim disuatu tempat bernama HOAT LAI yang kemudian dinamakan kembali HOLLAT, pernyataan kepindahan moyang FURLE tersebut sebagai berikut :
"FURLE WADAN DAT N'UUK LOR
LOR FEL IT, LOR NGIAR BUT
BA NTAI VAL WA HO HO"
Ia bermukim disitu dengan keluarga - yang adalah Marga FALAV, memperoleh seorang putra Namanya "SUM". Bertahun-tahun bermukim disitu dan pada suatu ketika terjadilah bencana alam/abrasi hingga kampungnya tergenang air laut. Lalu kemudian berpindahlah SUM FALAVdengan keluarga ke Kei Kecil (Nuhu Roa). Singga di Pulau DAAR, disitu berjumpa/ditemukan sebuah perahu dengan awaknya sementara berlabuh.... ditanya dari mana asalnya, mereka menjelaskan bahwa mereka berasal dari kepulauan ARU (YAR). Maka mereka menamakan Warga tersebut RUMYAR. Disitupun ada pula marga RUMHENG.

Mereka bersama-sama tidak bisa bermukim di Daar oleh karena disitu tidak aman, apalagi disitu sudah ada penghuni yang adalah orang-orang KOVYAI (NISYAV). Mereka berlayar menyusuri pesisir timur Nuhu Roa menuju selatan dan berbelok ke arah barat pesisir laut Nuhu Roa melewati Tanjung Doan-Yanko selanjutnya berbelok mengikuti pesisir barat sebelah utara tanjung doan berpasir (WIRIN)- WIRIN HETWA.

Beberapa lama mereka bermukim disitu, dan berpindah lagi ke tempat lain pada Dataran Tinggi dibagian utara pemukiman sebelumnya - tempat ini kemudian diberi nama "HAVAT". Tidak lama kemudian muncul pula satu keluarga yakni - RAHAWARIN (Rumahnya - RAHAN RUSFALI) asal KASUVA (VARVUT)-karena kesalahpahaman/pertikaian terjadi didalam keluarganya/marganya. Marga Falav menunjuk tempat bagi mereka-di bagian sebelah barat HAVAT untuk mereka bermukim. Tempat itu dinamakan "FOL". Mereka diterima marga Falav menjadi marga bersaudara (RAHAN LE KAFWAR).

Sesudah itu tiba pula seseorang yang berasal dari Toyando - namanya BAL MANLAIN KATATUBUN. Dia diterima oleh marga Falav dan diberi tugas dan fungsinya - Tukang Tipar (manehen). Setelah tinggal beberapa lama di Havat, marga falav mengutus marga Rumyar dan Kaatubun berpindah ke selatan dari petuanan ini untuk menjaga batas petuanan dari marga Falav, yaitu 'Petuanan Ded Kot Varat Soin Wahan Rat"- berbatasan dengan Wirin Hetwa. Ditentukan batas petuanan untuk dijaganya yaitu dari Hoar Vut sampai dan dengan Vat Yaha Vav - Dari Selatan ke Utara. Sedangkan Marga Falav bersama Rumheng berpindah pemukiman ke Utara Barat - Malel Samsamang - dan - Ngur Mar I untuk Marga Falav, sedangkan Rumheng di-El Karatat - Ohoi Rot.

Marga Rahawarin pun berpindah ke - Vat Rukut - Fa Ye - Yar Ler - Suwaak (pemukimannya dinamakan BULWADAN, Womanya - UT KA'BU) - perkampungan Marga Rahawarin ini letaknya Kurang-Lebih 1 Km dari pantai.

Setelah beberapa lama moyang SUM FALAV bermukim di Ngur Mar I, maka diutusnya lagi marga Rumheng ke Pulau UR untuk menjaganya. Setelah itu Sum Falav berjalan memeriksa/menyelidiki Petuanan tanah Ded Kot Varat bagian utara yang berbatasan dengan Tanah Petuanan Ohoiren - Ohoi Balsin - keterangan pernyataannya sebagai berikut :
"SUM EN OR NFATLAAR NI NUHU
N'IT VAL VAL LO
BOK BOK SU NTAI SU RAT SOIN VAV
BA N'IT VAL VAL LO"
Dipilihnya tempat pemukiman baru di Sebelah Utara dari Ngur mar I dan dijadikan pemukiman. Pemukiman baru inilah yang dinamakan "OHOI SUMLAIN" Womanya "WA LE atau FURLE -adalah nama moyang SUM yang berasal dari Banda Neira (Wadan).

Selanjutnya dibaginya Petuanan Ded Kot Varat Soin Wahan Dat kepada Rumyar dan Soin Wahan Vav kepada Rahawarin Rusfali. Setelah itu berdatangan marga-marga lain :

Pertama : Munculnya MANKIL dari Ohoinangan Kei Besar (Yut) - seorang dari Ketujuh bersaudara - (Yang tertua dari ketujuh bersaudara tersebut adalah TAFITIK). Mankil hendak melewati Ohoi Sumlain, namun marga Falavubun mengenalinya dan meminta kepadanya agar datang bersama tinggal di Sumlain dengan pernyataan permintaannya sebagai berikut :
"BA DO U EF, U EF KEN NING LOR
LOR TERAN IM DO FO I TES TE JAD
TE JAD FO NMAT"
Diberinya sebidang tanah dekat perkampungan/Ohoi Sumlain sebelah selatan bernama FID TAFOI kepada Mankil menjadi miliknya. Kepada Mankil diberikan kekuasaan dan
Jabatan DIR U HAM WANG, dengan pernyataan sebagai berikut :
"YAF NAMDIR HOAR NTUBUR
NTUBUR KABA KOT, MDIR U VEL LO
KAILUV DUAN MDIR U VEL LO
MDIR U MEL TI MLENAN KABA YAF
MDIR U VEL LO"
Adapun nama Rumah/Rahan Falavubun adalah LERWA, namun Karena Mankil telah diterima di Ohoi Sumlain maka nama Rumah Falavubun diserahkan kepada mankil, bertanda bahwa diserahkannya kekuasaan penuh kepada Mankil.

Kedua : Masuknya Marga Elsoin berasal dari Ohoi Mantilur/Ohoi Lilir. Asal mula mereka adalah dari ohoi VA'AR (Kei Besar). Kehadiran marga Elsoin ini diterima oleh Marga Falavubun dan diberinya Fungsi dan Jabatan "LEB MITU DUAN". Barang Bawaan Marga Elsoin adalah MITU VAT FEN, diletakan di Ohoi Sumlain bagian belakang. Nama Rumah (Rahan) Marga Elsoin adalah RAHAN TALI. Nama Pria dan Wanita Adalah:
  • Nama Pria/Baranran : SOSO VIHI TAL
  • Nama Wanita/Vatvat : KARIT FAHAI LA'AI, TUK NAM FAHAI BAW

Setelah terhimpun beberapa marga bersama marga Falavubun di Ohoi Sumlain, maka tersusunlah Tiga (3) kelompok Warga yang disebut "UB I TEL". dan masyarakatnya disebut "SUM LA RATUT".
Kemudian datang pula satu keluarga yaitu RAVUL yang berasal dari KOLSER. Diterima oleh marga Falavubun dan diberi fungsi "FALO SAIR VUVUN" (Pemancang/Pengibar Bendera). Nama Rumah/Rahan Marga Ravul - adalah TAI LE TAI YAL.

Adapun Marga Rahawarin/Rahan Rusfali di Ohoi Bulwadan Woma Ut Kabu berdampingan dengan Marga SOR'UBUN - Rahan LERSOB - Tugas dan Fungsinya adalah 'FU FARIAK RUBIL SONGAIT", dan Tur-tur Maraman. Setelah marga Sorubun Rahan Lersob punah, maka warga Falavubun memanggil Marga RAKBAV dari UR PULAU untuk mengganti Sor'ubun - dengan diberikan tugas dan fungsinya adalah "Penunjuk jalan/Perintis, Maraman, Fufu Fariak Rubil Songait". Dari Ur Pulau mereka membawa MITU HIL yang dinamakan HIL UR, ditempatkan di pinggir Ohoi Sumlain sebagai Penunggu. Marga Rakbav tidak berdomisili di Ohoi Sumlain-Woma El Furle, melainkan tinggal di Hutan - tempat tinggal mereka bernama OHOI KAIN/FARAWAT.

Pada masa penjajahan Belanda diadakan kerja Bakti (Herendienst), maka Marga Rahawarin dan Marga Rakbav datang bergabung dengan marga lainnya yang telah ada di Ohoi Sumlain - Woma El Furle demi melaksanakan perintah yang dikeluarkan oleh PEJAWAT dan tetap tinggal bersama di Ohoi Sumlain sampai sekarang. Marga Rahawarin terpaksa meninggalkan Ohoi Bulwadan - Woma Ut Ka'bu, datang tinggal bersama Rahan Le Kafwar-nya Rahan Lerwat (Marga Falavubun) bersama marga lainnya.

Pada Tahun 1958, karena perkembangan masyarakat, maka dibukanya lagi satu kampung/Ohoi diatas - Oleh Bpk. A.J.Ngamel - sehingga sekarang terdapat dua (2) wilayah Pemukiman yaitu : Kampung Atas dan Kampung bawah.

Petuanan ohoi Sumlain dengan Petuanan Ded Kot Varat adalah:
  • Sebelah Utara : Petuanan Ohoiren dari Pantai barat (Samdu'u ke Timur - Lutur Ngam Niru - Wear Vait - Hoar Ngunit - Hoat Surbay.
  • Sebelah Selatan : Vat Yaha Vav - Havat lair Tutu - menujuh ke Timur - Fa'nat - Der Ngiar - Sibang Mas Ni Tunat Dokdok.
  • Sebelah Timur : Ded Kot Timur/Ded Ingrat - Tanat Sibangmas,
  • Sebelah Barat : Lautan.



Nara Sumber : A. J. Ngamel

4 komentar:

  1. Cerita ini dri fersi kalian, coba dri versi marga lain, pasti beda.. Knp marga rahawarin somlain yg punya tanah banyak bukannya marga Welaf? Cerita sejarah itu yg benar sja..
    Coba dijelaskan..

    BalasHapus
  2. Sejarah di atas adalah sejarah palsu. Kamu marga Rumheng bukan berasal dari pulau Dasar. Kami marga Rumheng adalah pemilik tanah den Kot Varat dan bukan marga Welafubun. Batas tanah den Kot Varat yg diceritakan diatas semuanya salah.

    BalasHapus
  3. Jadi saya minta keluarkan tulisan atau sejarah ini karena sekali lagi saya tegaskan kami marga Rumheng adalah pemilik sah tanah Den Kot Varat dan juga kami tidak berasal dari Pulau Daar.

    BalasHapus
  4. Kami marga Wirin dan Rumheng adalah pemilik tanah den Kot Varat.
    Jadi hentikan buat sejarah yang tidak benar.

    BalasHapus

review www.5power.blogspot.com on alexa.com