Minggu, 20 November 2011

Penguasa (Halaai) / Raja/Rat Nufit Haroa jilid 5

Pada masa awal kekuasaan Raja/Rat Mantilur K. W. LA U NGAMEL datanglah di Nufit Haroa - Tuun an fit 3 (tiga) marga berasal dari Ohoi Mantilur/Ohoililir.
Ketiga marga tersebut adalah :
  1. marga FU
  2. marga TUTHOL
  3. marga MASBAITUBUN
Dari Ohoimantilur/Ohililir mereka singgah dan bermukim di HALDAN DEBUT.
Disana ternyata sudah ada marga lain, yang juga asal Ohoililir mendahului dan telah berdemosili di daerah situ dan kampung di namakan DEBUT, serta mereka sudah berkuasa/memiliki pulau sepuluh (NUHU VUT).
Makanya ketiga marga FU, TUTHOL dan MASBAITUBUN berangkat ke wilayah Nufit dengan menyertakan PULAU LIMA (NUHU AN LIM) terdiri atas lima pulau yaitu:
  1. P. WAHA
  2. P. TARWA
  3. P. LIK
  4. P.LABULIN
  5. P. TANGWAIN
Kedatangan mereka diterima oleh RAJA/RAT LA U NGAMEL dan menempatkan mereka di pulau Nuhu Mantean.
Pernyataan penerimaan mereka sebagai berikut:
I WAW, I WAW YA'AN KO
MTU'U DALIL RO BLOI NIL NUTEL
MTOD AN LIM, BI TOD NUHU ANLIM
DAT BLOI TOB TAIBAS, FO I WAW
Perkampungan mereka dinamakan WARBAL di pulau NUHU MANTEAN.
Womanya bernama "KER FAHAI KOT". Satu nama yang tidak sopan hingga Raja/Rat LA U NGAMEL memberi nama lain yaitu "FURLE ROA" adalah nama dari woma SUMLAIN.
Oleh karena ketiga marga ini sudah berdiam di wilayah Nufit Tuun an fit maka mereka adalah Lor Nufit.

Dengan adanya perubahan karena punah dan pindah, maka di Tuun an fit yaitu kampung RELI dan BADANGMAS telah mengalami pergantian nama kampung yang adalah nama baru.
Berpindahnya KAPITAN KEKEAN SAT - SUARANGLUL RENYAAN dengan seluruh keluarga/marga ke Ohoiseb dan punahnya Raja/Rat UN EL LEBYAS LORUBUN serta sebahagian keluarga Lorubun berpindah ke LO'ON EB (Lo on Gelanit dan disana mereka mengganti nama marganya dengan LEFTEW. Selain itu marga KAATUBUN pun punah. Datanglah 2 (dua) marga asal OHOIFUR MADWAT. Marga- marga yang baru datang adalah RUMOHOIRA dan OHOIMURIN. Mereka datang berdiam bersama 2 (dua) marga lain yang telah ada yaitu RUMYAR dan RENFAAN. Mereka bersama sekampung yang diberinama kampung oleh KALKIAN REFAAN "MADWAIR".
Penempatan Hukum KOTFIT oleh RAT UN EL dan KABITAN KEKEAN SAT di kampung RELI woma TAAR WALEK, sedang NGUTUN RIT ditempatkan di kampung BADANGMAS oleh TABI dan TABAI.
DI LAIR AN TEL pun mengalami perubahan akibat punah, pindah dan datang/masuknya marga-marga lain.
Kampung HEMAS YAMLIN penghuninya terdiri dari 5 (lima) marga yaitu: REYAAN HEMAS, TUBUNUBUN, RAHAWAT dan UBEFAR. Karena pindah dan punahnya tiga marga TUBUNUBUN, RAHAWAT dan UBEFAR, tinggallah dua marga REYAAN HEMAS dan YERVUAN.
Kedua marga ini kembali bergabung dengan Ohoideryanlim.
Kampung OHOIDERYAMLIN penghuninya terdiri atas 5 (lima) marga antara lain: KAMEUBUN, WAURTAHIT, LOBLAAR, REYAAN dan REWARIN. Marga Waurtahit mengalami kepunahan akibat terbunuhnya kedua beradik kakak NAR'AHA dan FANEV oleh Lor BIBTET RATSIW. Kemudian baru datang pula/masuk 4 (empat) marga lain di Ohoideryamlin yaitu marga WIRAN, MATDOAN/TENIWUT, NGAMELUBUN dan NGORANUBUN. Tanah bahagian selatan kampung Madwair, sebelah barat dari tanah petuanan SER SEVAV, disebut WIRIN NETWA dihuni oleh SIBANG MAS. Perkampungannya bernama Ohoitanbul. Marga ini telah berpindah ke Kei Besar/Yut MUN. Tempat itu sudah dijadikan satu kampung/ohoi yang nama OHOIDERTUTU, adalah kampung terbaru di Lair en tel. Mereka tergolong LAIR EN TEL kampung tertua dan aslinya adalah OHOIDERTOM (OHOITOM).

Kampung SEVAV RATUT tanah petuanannya adalah SER SEVAV. Penghuninya terdiri dari 4 (empat) marga yaitu: REMETWA/MANUTUBUN, HERWAT, REN EL, WAI EL.
Karena pindah dan punah maka tinggalah REMETWA-MANUTUBUN saja.
Demikian maka perkembangan perubahan dari kampung-kampung di LAIR ANTEL. Namun yang asli disebut LAIR ANTEL di NUFIT adalah kampung-kampung HEMASYAMLIN, OHOIDERYAMLIN(Ohoidertom) dan SEVAV RATUT dengan mempunyai petuanan tertentu.
Sebahagian tanah sebelah barat dari tanah petuanan SER SEVAV adalah tanah milik TUUN ANFIT bernama WIRIN HETWA diberikan kepada MARIN HEMAS menjadi tanah hak pakai, demi memperkokoh kedudukannya di LAIR ANTEL.


Berikutnya Penguasa (Halaai) / Raja/Rat Nufit Haroa jilid 6


Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI

Penguasa (Halaai) / Raja/Rat Nufit Haroa jilid 4

Rat Baldu lalu menyarankan agar BOK TASIK harus diangkat dan dinobati mengganti Bapanya. Bok Tasik menjawab bahwa karena ia adalah seorang wanita dan sudah kawin tinggal di pulau
U DOK AIR NUHU YAN
MAAR MASIS, SIR NAKSO WAT NASLEB
hingga tidak bisa untuk menjawab kedudukan Bapa. Angkatlah Kor Kasik Reyaan Hemas karena mereka adalah MARIN I yang seharusnya menduduki jabatan itu mengganti Bakaku.
Kor Kasik Reyaan Hemas (Marin Hemas) menolak dengan alasan bahwa:
Am dok ear lair tutu
Maswal mel ken, balit tahi wuswus
(kami tinggal ditanjung, bila balik kanan kena masyarakat Nufit balik kiri kena lautan kosong)
Maka angkatlah Marin Ngamel LA'U KAKAI NGAMEL karena mereka berdiam ditengah-tengah wilayah Nufit, mereka balik kiri kena balik kananpun kena. Demikianpun mereka memiliki hamba sahaya dan menyimpan harta (Hir erdok nuhu fruan, erwal balit ken, er wal mel ken. Hir ka erhoban ren er atar mas).
Namun penunjukkan dan penyerahan itupun ditolak oleh Marin Ngamel LA"U KAKAI NGAMEL dengan alasan
Mam woma kot dingdingil
Mam ngur wirin ket, nam sian
(kampung sangat sempit, pasir pantai pendek, pelabuhan tidak baik) hingga untuk menerima dan menampung masyarakat banyak tidak bisa.
Dengan alasan-alasan Marin Ngamel LA'U KAKAI, maka Bok Tasik dan Marin Hemas Kor Kasik menyatakan bahwa untuk tempat mengumpul masyarakat Nufit dan bersidang ditempat di TOB YUMAI TOB TAIBAS. Dan untuk hadiah kepada LA'U KAKAI diberinya oleh Lor Nufit pulau MANIR kepada LA'U KAKAI menjadi miliknya.
Setelah itu putri BOK TASIK membuat pernyataan kepada LA'U KAKAI dengan menyatakan :
TERIMALAH PENYERAHAN INI UNTUK MENJADI RAJA MENGGANTI
BAPAKKU. KAMU MENGIKUTI JEJAK BAPAK, BILA BAPAK MELANGKA
PENDEK KAMU IKUT MELANGKA PENDEK, BILA BAPAKKU MELANGKA PANJANG
KAMUPUN IKUT MELANGKA PANJANG.
TERIMALAH PENYERAHAN INI DEMI BAPAKKU.
Dengan adanya petunjuk, penyerahan dan pernyataan ini LA'U KAKAI menerima untuk dinobati menjadi Raja mengganti RAT UN EL.
Marin Hemas dan Marin Ngamel beserta BALDU dan rombongan pun pemuka-pemuka masyarakat Nufit lalu berangkat ke TOB YUMAI/TOB TAIBAS bersidang disana membentuk tempat persidangan LOR NUFIT dengan memberi nama SIRAN TOB YUMAI. Dan RAT BALDU menobati LA'U NGAMEL menjadi RAJA/RAT dengan memberi gelar RAT MANTILUR KISU WAIT dan dengan keterangan Rat Baldu bahwa Raja/dijadikan KADING FANGVAIK BAK FAMUR untuk URSIW. Baldu menyerahkan kepada RAJA/RAT mas A NGANG yang dibawanya itu dengan menyatakan terima mas ini untuk mengikat dan menarik Lor Nufit masuk Pata Siwa dan menamakan mas itu A NALAAK (A NALAK), dan dijadikan pula tanda bukti Hukum Larvul.

Mengingat kedudukan Kapitan KEKEAN SAT pun fakum karena berpindahnya Kabitan SUARANGLUL RENYAAN dengan seluruh keluarga ke Danar. Perpindahan ini dengan sumpahan SUARANGLULU menenggelamkan sebuah mas 3 tail kedalam laut ditengah sungai HOAT OHOIDOM MARANG dan menyatakan putusnya hubungan antar keluarga dan marga RENYAAN dengan MADYAMFAAK alias Madwaer.
Olehnya untuk mengisi kefakuman kedudukan Kapitan, setelah selesai RAJA LA'U NGAMEL dinobati, ditunjuk dan diangkat WELKOB YANWARIN dari matarumah RENMEW Ohoiren (Ohoibalsin) menjadi Kapitan (Kabitan) mengganti Kapitan (Kabitan) Kekeansat.
Kapitan (Kabitan) yang baru diangkat WELKOB YANWARIN ini diberi nama gelarnya KABITAN EVAV/KABITAN PRANG.
Setelah itu seorang pemuka adat asal Ohoira/Yamlin bernama TARAN dari marga WARBAL menanam sebatang pohon di tempat perhimpunan itu dan meminta kepada Rat Baldu serta rombongan, tua-tua terkemuka Nufit yang hadir agar memberi pohon itu nama.
Rat Baldu menamakan pohon itu "KABA DIT" yang adalah Lambang HUKUM TE DIT alias HUKUM DIT SAKMAS yaitu hukum LARVUL.
Maka tertercetusnyalah bahasa "KABA DIT ENDIR LE'EN TEWOD, A NALAAK ENTUB RAHAN LERWA".

Penyerahan kekuasaan dan kedudukan oleh Putri Bok Tasik dan Marin Hemas kepada LA'U NGAMEL, pernyataan berbunyi:
KOR KASIK MU LIDAR LER
MU LIDAR NLOI NAM REVUBAL
MA RYAR NA'A TET, RYAR NA'A TET WA HE HE
RYAR NA'A TET WATHER LERWA
LOLOAK U TI RFANGNAN MUR HO HOo





Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI

Jumat, 18 November 2011

Louis Daguerre


Louis Daguerre, seorang tokoh dunia di bidang fotografi. Itu dibuktikan dengan pemuatan sebuah desain bertema karya fotografi lengkap dengan figura. Foto ilustrasi itu menunjukkan sebuah keluarga besar berfoto mengabadikan momen yang mereka anggap bersejarah.

Louis Daguerre atau dikenal dengan nama lengkap Louis Jacques Mande Daguerre dilahirkan di Cormeilles-en-Parisis, Val-d'Oise, Perancis, pada 18 November 1787. Selain dikenal sebagai seniman, dia juga fisikawan andal yang menemukan metode sekaligus proses pembuatan foto publikasi komersial pertama di dunia "Daguerretype", begitu metode ini terngiang hingga kini.

Daguerretype diciptakan Louis Daguerre bersama temannya, Nicophore Niepce, pada 1834. Niepce adalah orang yang pertama memproduksi dan menghasilkan gambar fotografi dari kamera Obscura dengan mengunakan Ashpaltum pada pelat tembaga yang sensitif dengan minyak lavender yang mengandung eksposur yang sangat panjang.

Gambar yang dihasilkan dari sistem Daguerretype ini sendiri terbuat dari almagam atau Alloy, yaitu campuran dari merkuri dan perak. Uap merkuri yang dihasilkan dari kolam yang berisi air raksa yang dipanaskan digunakan untuk mengembangkan pelat yang terdiri dari pelat tembaga dengan lapisan perak yang tipis dan di gulung dalam kontak yang sebelumnya telah disensitifkan terhadap cahaya dengan uap iodium, sehingga membentuk kristal perak iodida pada permukaan piring atau lempeng perak.

Kekuatan paparan kemudian dikurangi dengan menggunakan bromin untuk menggunakan kristal perak bromida dan dengan mengganti lensa Chevalier dengan ukuran yang lebih besar, dan lensa cepat yang dirancang oleh Petzval.

Gambar yang terbentuk diatas lempengan perak tadi terlihat seperti kaca. Sayangnya gambar seperti ini dapat dengan mudah terhapus dengan jari dan mudah dioksidasi oleh udara, sehingga awal proses Daguerretype ini dilakukan di ruang tertutup dan hasilnya dibingkai dengan penutup kaca.

Daguerre akhirnya mengumumkan terobosan baru berupa proses Daguerretype, setelah bertahun-tahun bereksperimen, pada 1839. Akademi Ilmu Pengetahuan Perancis mengumumkan proses tersebut pada 7 Januari tahun yang sama. Hak paten yang dimiliki Daguerre diakuisisi oleh Pemerintah Perancis, Sehingga pada 19 Agustus 1839. Akademi Ilmu Pengetahuan Perancis mengumumkan pengetahuan Daguerre dintakan sebagai hadiah alias gratis ditiru warga dunia.

Daguerre meninggal dunia pada 10 Juli 1851 karena serangan jantung di Bry-sur-Marne, 12 kilometer dari Paris. Sebuah monumen menandai kuburannya disana. Namun Daguerre adalah salah satu dari 72 nama yang diabadikan di menara Eiffel.

Sabtu, 12 November 2011

Penguasa (Halaai) / Raja/Rat Nufit Haroa jilid 3

Kefakuman kedudukan RAJA UN EL di Reli Nufit Haroa, didengar oleh Raja/Rat BEMAV - FER. Maka dengan menggunakan dasar Putri DIT SAT, Halaai/Rat Bemav datang ke RELI dengan maksud mengangkat KALKIAN RENFAAN menduduki jabatan RAT UN EL. Karena Kalkian Renfaan adalah hamba sahaya tidak layak dan mustahak menduduki jabatan itu, maka pemuka-pemuka dan masyarakat (Lor Nufit) menolak Halaai/Rat Bemav dengan pernyataan berbunyi :
Magrib nvehe fel wod la ai ngon
ron es wang ai nau
Uher Bemav mu kertas ntub wahaian Kilbui Sirken
Bui Sirken wa he e
Halaai/Rat BEMAV tidak berhasil dan kembali ke Kilbui Sirken

Raja/Rat YARBADANG Tetoat dengan membawa Hukum Ngabal datang pula untuk mengangkat Kalkian Renfaan namun pemuka-pemuka dan masyarakat (lor) Nufit menolak dengan dasar dan alasan yang sama yaitu Kalkian Renfaan tidak layak dan tidak mustahak memimpin masyarakat Nufit karena hamba sahaya (ren ren).
Rat YARBADANG Tetoat sengaja meletakan Hukum Ngabalnya di tanjung TUUN WATHUHU untuk menarik Nufit masuk ke pata Lima namun masyarakat Nufit tetap menolak dengan menyatakan bahwa Hukumnya RAT YARBADANG (Ngabal) diletakan disitu hanya untuk melindungi anak saudara/anak darahnya yang berada di MADWAER. Sama sekali tidak mempengaruhi Nufit dan masyarakat umum
Pernyataan penolakan atas maksud dan tujuan RAT YARBADANG adalah sebagai berikut :
TUUN FIT UUN WAT HUNGA LA NDIR
BADANG YAR DAT N ES LAIN KERTAS
MU KERTAS NTUB WAHAIN LAHER HEWAL
HER HEWAL WA HO HO..
Akhirnya terdengar oleh RAT BALDU atas kegagalan RAT BEMAV dan RAT YARBADANG di Nufit.
Berangkatlah RAT BALDU dengan BELAN TAIR U MEHE, membawa sebuah mas bernama A NGANG asal Rahan YEBOR.
Kehadiran RAT BALDU di Nufit tidak langsung ke RELI. Rat Baldu beserta rombongan bertemu pertama dengan orang yang membawa Mas A Yangvot ke Tahai Sirdabro (Dulang). Orangnya ialah YARAHA BAL REWARIN. Jalan yang dilalui Rat Baldu dinamakan DED FID BALDU. Baldu bertemu dengan Yaraha Bal Rewarin, menyerahkan kepadanya (Yaraha Bal) FAAR BALWIRIN. Setelah itu menyapaikan maksud ke datangannya di Nufit. Sesuatu kebijakan Baldu yang harus ditempuh melalui penyelidikan.
Yaraha Bal Rewarin menjelaskan kepada Baldu dan rombongan bahwa menyangkut kedudukan Raja di Nufit (Reli) memang sudah punah dan tidak ada orang yang layak di RELI untuk menduduki jabatan itu. Namun Baldu harus bertemu dengan Marin Hemas Kor Kasik yang punya hubungan dan pengurusan di Nufit umum dan Tuun anfit khusus.
Baldu dengan rombongan bertemu dengan Marin Hemas. Pun hadir Marin Ngamel La'u Kakai. Baldu lalu menyampaikan maksud tujuan dengan menyatakan :
BALDU U WEL U TAL KOT NAIRA
DAT U DUDUNG BIT U RI AI BALSAT
AI BAL NIL NI WEAR HOB
NE U HALHATBA U HALHATBA
NA SUDAFDA LAKMARENG
BOI RUMAR BESMIN I NNHOV
NI TAD WATYAF TAD MANAN WA Ho ho..
Marin Hemas dan Marin Ngamel menjelaskan kepada Baldu bahwa Ia anak darahnya Rat Lobyas Lorubun putri BOK TASIK telah berada di Tanimbar Kai (Masbait)
MA HIR TI NDOK MAM TAHAI LOI FOKFOK
MINAN MOR BOK TASIK DOK MASBAIT
Demikian harus kita bertemu dengannya meminta agar Ia diangkat untuk menduduki kursi Bapanya. Sampailah berita ke Bok Tasik maka munculah Ia di Reli. Marin Hemas dan Marin Ngamel, menjelaskan mengenai maksud tujuan Rat Baldu dan rombongan di Nufit.
Bok Tasik lalu menjawab:
BKAFRE RING DOK BKAFRE NING RING
U FAKULIK NON SUTRA BOITAN
BTEOK LOR TE JAD LERMEHE
JAD LERMEHE WA HE he....




Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI

Jembatan Fair












Jumat, 11 November 2011

Penguasa (Halaai) / Raja/Rat Nufit Haroa jilid 2

Asal mu asal Kalkian Renfaan bermula dari WAIR Kei Besar (Yut) Berpindah datang ke Nuhutavun (Pulau Dullang) dan bertinggal di Fanil. Sesuai keadaan kehidupan mereka di Waer (Yut) Kei Besar disana mereka dinamakan MAD yang berarti KELALAWAR. Di Kei Kecil dimana mereka berdiam mereka menamakan MADWAER. Perbuatan biasa orang2 Madwaer dilakukan oleh Kalkian Renfaan terhadap Raja/Rat Lebyas Lorubun.
Perbuatan Kalkian Renfaan ialah meracuni sumur air minum (wear Lon) hingga bila diminum air dari sumur itu orang mendapat penyakit perut bengkak.
Akhirnya Raja/Rat Lebyas Lorubun terkena penyakit itu lalu wafat.
Raja/Rat Lebyas Lorubun beristri DIT NANGAN asal Ohoivuur.
Memperanakan 2 (dua) putri: DIT SAT dan DIT BOK.
Putri DIT SAT kawin di FER (Yut) Kei Besar KILBUI SIRKEN.
DIT BOK kawin dengan SIAN LEFMANUT mata rumah MARUD Tanimbar Kei.

Perkawinan DIT BOK dengan SIAN LEFMANUT atas prakarsa MARIN Hemas Kor Kasik dan Marin Ngamel La'u Kakai. Tujuannya agar Putri BOK membawa Hukum KOTFIT ke Tanimbar Kei guna menertibkan keadaan disana (Yam i tel). Dengan jalan dasar itu Putri Dit Bok dinamakan BOK TASIK.

Dengan wafatnya Raja Lebyas Lorubun maka kedudukan Raja UN EL fakum.
Kapitan KEKEAN SAT Suaranglul pun berpindah ke Danar atas ula perbuatan pelanggaran moral marga RUMYAR terhadap keluarga Kapitan. Begitulah maka kedudukan Kapitanpun fakum.

Pada masa berkuasanya Raja/Rat Lebyas Lorubun terjadi pula satu pertemuan akbar di RELI. Pertemuan terjadi ketika seekor ikan paus mati terapung di meti Ngon. Diantarlah Ketujuh Belan dari Tuun enfit ke pantai RELI "BUT FILNGAS. Biasanya bila ikan besar mati terdampar di pantai sekitar kampung harus dipinangi. Pingan harus dibuat oleh orang tertentu yang telah ditentukan fungsinya. Pinangan ini harus dilakukan oleh Raja Lebyas.

Sewaktu masyarakat mengelilingi ikan paus menunggu kedatangan Raja untuk meminangi, seorang tua-tua dari Hemas yamlin Hangraat Tubunubun mendekati ikan paus seraya menunjukan bahwa bila dipinangi harus diletakkan siri pinang di tempat ini dan langsung menggarisi tempat itu dengan pisau yang ia pegang ditangannya. Karena pisau tertanam kedalam hingga mengalirnya darah dari bekas garian pisau tadi, hingga masyarakat mengeluh. Terdengarlah oleh Raja keluhan masyarakat tadi hingga Raja tidak mau hadir untuk meminang lagi. Tua-tua menyepakati untuk memberikan sesuatu kepada Raja membujuk agar bersedia hadir meminang ikan paus itu. Tua-tua memberi kepada Raja pulau WITIR untuk miliknya (NI LIKUN). Dengan adanya pemberian ini Raja Lebyas Lorubun mulai hadir dan meminang ikan paus. Setelah selesai minang Raja menyuruh masyarakat menari (nsoi) keliling ikan paus dengan bernyanyi:
He he yo u e watla ndir
Watla ndir woma Taar Walek
Woma Taar Walek dir ban uk
man lau rivun do.........
rvov i val rvov il val ervov yan he.. he.. yo he

Ho ho yo u o Butfelngas
Butfelngas i fel hangar ngil
fel hangar ngil i o vu vevan en fit
vu vevan en fit dor vov il val er vov yan ho.. ho..

Ikan paus itu dinamakan = LOR MAT BALOAT =
Sesudah itu ikan paus dipotong dan di bagi sebagai berikut:
  1. Kepala diberikan untuk Raja dan Kapitan. Menandakan kedudukan kepemimpinan dan fungsinya UUN TURUN NAF EN. Ditunjuk WATKAAT tempat letaknya obor/suluh (sasi) untuk menjaga dan melindungi pulau WITIR menjadi milik bersama Nufit
  2. Dagu diberikan kepada MARIN HEMAS di Hemasyamlin. Kedudukan dan fungsi PENGGERAK (Kekean yangyangun) Wat-lele ditunjuk menjadi tempat letaknya obor/suluh (sasi) guna menjaga dan melindungi pulau UR untuk milik bersama Nufit.
  3. Bahagian lida diberikan kepada MARIN NGAMEL. Kedudukan dan fungsinya Pembicara (EAR NASBANGBANGIL). WAT ditunjuk menjadi tempat letaknya obor/suluh (sasi) guna menjaga dan melindungi pulau MANIR untuk milik bersama Nufit. Ketiga pembahagian diatas adalah tokoh-tokoh Pimpinan umum di Nufit Haroa.
  4. Bahagian punggung (ngengar) diberikan kepada Tanimbar Kai (Yam i tel). Fungsinya merintis dan memimpin (ngengar lak - fel lajaran bal ahai Ub sardea) Pulau Far ditentukan tempat peletakan obor/suluh (sasi) untuk menjaga dan melindungi Pulau NUHUTA (Nuhu kaftalin menjadi milik bersama Nufit.
  5. Bahagian sirip diberikan kepada Ohoiren (SILIN TOBYUMAI) Fungsinya Penggerak
  6. Bahagian sirip diberikan kepada Ohoira/Yamlin. Fungsinya mengemudi dan mengarah
  7. Tali perut diberikan kepada Ur. Fungsinya menerima dan melaksanakan keputusan
Demikian maka tersusunlah fungsi dan pembahagian tugas kewajiban dan kedudukan didalam wilayah Nufit Haroa, Tuun en fit, Lair en tel



Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI

Langkah - Langkah Penelitian

I. Langkah Persiapan
  1. Mengidentifikasi Masalah
  2. Merumuskan dan membatasi masalah
  3. Mengadakan study kepustakaan
  4. Merumuskan tujuan dan manfaat penelitian
  5. Merumuskan asumsi dan hipotesis/pertanyaan penelitian
  6. Merumuskan metode penelitian
  7. Merumuskan populasi dan sampel
  8. Merumuskan lay out (kisi-kisi) instrumen
  9. Merumuskan butir-butir pertanyaan
  10. Menyusun persiapan teknis
II. Langkah Pelaksanaan
  1. Mengumpulkan data
  2. Mengolah dan menafsirkan data
  3. Menyusun draf laporan
III. Langkah pelaporan
  1. Seminar hasil penelitian
  2. Menyempurnakan laporan
  3. Mendistribusikan dan menggunakan hasil penelitian

Selasa, 08 November 2011

Penguasa (Halaai) / Raja/Rat Nufit Haroa jilid 1

Penguasa (Halaai) - Raja/Rat NUFIT HAROA bergelar UN EL berdemosili di RELI, TUTVEV LORUBUN.
Selain Raja/Rat ada pula penguasa lainnya yaitu KAPITAN dan MARIN.
KAPITAN berdemosili bersama Raja di Reli. Gelar Kapitan ialah KABITAN KEKEAN SAT, BALSAT RENYAAN.
Dua penguasa lainnya yang di sebut MARIN masing-masing berdemosili HEMAS YAMLIN (Lair en tel) dan SUMLAIN/EL FURLE (Tuun en fit).
Adapun rumah Halaai/Rat UN EL bernama SAMANGDAM dan womanya TAAR.
Rumah dari MARIN HEMAS bernama WATHER woma SIRKEN HERMAS, - KOR KASIK REYAAN HEMAS.
Rumah dari MARIN NGAMEL bernama LERWA woma EL FURLE, LA'U NGAMEL.
Fungsi dan kedudukan serta kekuasaan Raja dan Kapitan ialah mengepalai seluruh wilayah disebut dengan UN TURUN NAF EN. Pengaturan penghubungan masyarakat (lor Nufit) diatur dan dilaksanakan oleh MARIN - KEKEAN dan EAR NASBANGBANGIL.
Untuk perkuat kedudukan MARIN HEMAS serta status kampung induk di Lair en tel maka Raja/Rat UN EL, TUTVEV LORUBUN menyerahkan Hukum Kotfit kepada Marin Hemas dengan memberi nama WADAR WEF. Pernyataan Penyerahan Hukum itu adalah sebagai berikut :
TUT VEV LOLOAK
LOLOAK ET LIR LOV
LIR LOVLOVAR
WADAR WEF TI NDIR
SOR KILBAI

Makanya Marin Hemas di Hemasyamlin menghantar Lair entel secara utuh masuk dalam lingkungan Nufit Haroa dibawah kekuasaan Rat UN EL
Pada masa kekuasaan Raja Lebyas Lorubun tertangkaplah seorang pelarian peperangan asal FANIL (Utan Tel) Dullang yang terkatung-katung di meti Ngon.
Orang pelarian itu bernama KALKIAN RENFAAN. Ia ditangkap oleh Yam i tel (Tanimbar Kai) Belan Ahai ub Sardes. Dibawanya orang itu ke Reli dan menyerahkan kepada Raja dan Kapitan. Penangkapan terjadi pada sore hari waktu magrib (ler hanirin).
Karena takutnya orang itu ia berpura-pura bisu, hingga ditanya dari mana asal dan namanya ia hanya geleng-geleng kepala. Makanya ia dinamakan MAGRIB (LER HANIRIN). Ia dijadikan hamba sahaya untuk Raja Un El dan Kapitan Kekean Sat. Pada malam harinya orang itu dengan suara gementar bernyanyi:
U FOK TAL NIL, U FOK TAL NIL
DAT U EV NA'A NGON
Diketahui bahwa orang tangkapan itu bisa berbicara maka ditanya dari mana asal dan namanya ia menyatakan bahwa ia berasal dari FANIL (Utan Tel Dullang - utan faruan) dan namanya KALKIAN RENFAAN.

Adapun di RELI berdemosili 4 (empat) marga yaitu :
  • Marga LORUBUN
  • Marga RENYAAN
  • Marga RUMYAR
  • Marga KAATUBUN
disebut RELI YAMFAAK.

Demikian maka MAGRIB alias KELKIAN RENFAAN dijadikan hamba sahaya bagi Raja/Rat Un El dan Kapitan/Kabitan Kekean Sat.




Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI



Senin, 07 November 2011

Marie Curie

Maria Sklodowska-Curie (lahir di Warsawa, Polandia, 7 November 1867 adalah seorang penerima Nobel fisika pada tahun 1903 dan penerima Nobel kimia pada 1911. Bersama suaminya, piere curie, marie berhasil mengembangkan zat radioaktif yang ditemukan Henri becquerel.
Sumbangan suami-istri Curie kepada dunia ada dua zat radioaktif. Zat pertama yang di publikasikan pada juli 1989 adalah polonium. Kemudian pada Desember di tahun yang sama, mereka mengenal zat radium, dari nama latin sinar (ray).
Radium kemudian dipergunakan secara luas di dunia kedokteran dan juga untuk industri jam tangan. Apa yang selama ini dikenal dengan zat yang bersinar di kala gelap adalah unsur radium.
Di luar penemuannya yang membantu dunia, pasangan ini justru tidak menjadi kaya. Piere dan Marie bekerja keras untuk menghidupi keluarga mereka. Marie mengambil dua pekerjaan mengajar agar untuk bisa hidup Irene dan Eve, putri mereka.

Minggu, 06 November 2011

Hukum Faar Balwirin

Hukum ini melaksanakan khusus ketentuan-ketentuan melanggar pasal 7 dari Hukum Ngabal, mengenai hak milik orang antara lain :
  1. TANAT WAT/SOIN WAHAN = Tanah petuanan dan batas-batas
  2. TAHIT MET = Laut dan meti
  3. KAIT UBUT = Tanah bekas kebun
  4. TET LAVOVAN = Hewan piaraan
  5. MEON MARAN = Dusun tanaman
  6. LUV TAV = Harta pusaka
  7. RIIN RAHAN = Rumah penginapan
Sangsi hukuman pasal ini ada berat ada juga yang ringan disesuaikan dengan kejadian yang sengaja atau tidak sengaja.

perlakuan pelanggaran terhadap BALWIRIN disebut "NLANGLI YOT NAT VUL, SOIN WAHAN TOVLAT BA'URAN".


Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI

Sabtu, 05 November 2011

Hukum Nevnev

Hukum ini melaksanakan ketentuan-ketentuan kepada mereka yang melanggar Hukum Larvul Ngabal ditetapkan dalam Sasa sor fit (Sa sor fit) pasal 2 s/d 6 yaitu kesalahan berat-berat antara lain :
  1. BOR KARU = Mermpok, mencuri
  2. FOAR BOR, EVYAN = Memperkosa, Menghamilkan
  3. HAUNG HEBANG, FASUK FAKO = Merencana menjanji, Menghina
  4. TAHA TAL, FEDAN NA = Menangkap menganiyaya, Membunuh
  5. NBUB TAL VAHA WAIN, ENDID TAL TAVUNAD = Merusak anak kandung ERVAL RIR SIRAN BARAUNG = Membalik alas duduk/Adik kakak saling merusak
  6. WAT ITE LELAN AIN = Merusak-Mencuri istri orang
  7. MEL REN = Kawin antar kasta
Sangsi hukuman pasal-pasal ini dari mas 3 tail sampai dengan diasingkan/dihanyutkan dan ditenggelamkan dilaut biru sedalam 44 hasta atau 88 hasta.
Karena Hukuman ini melaksanakan hukuman sangsi berat-berat maka dinamakan NEVNEV (Bunyi pantulan)

Ada orang beranggapan dan menafsir bahwa NEVNEV dan HALILIT satu hukum yang lebih berperan dari Hukum Larvul dan Ngabal. HALILIT dan NEVNEV adalah penjebar dan pelaksana HUKUM LARVUL NGABAL


Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI

Hukum Halilit

Hukum ini memberi ketentuan kepada mereka yang melanggar HUKUM LARVUL NGABAL di tetapkan dalam SASA SOR FIT (SA SOR FIT) pasal pertama. Melaksanakan ketentuan kesalahan yang ringan ringan disebut HALIL IT antara lain :
  1. KIFUK MATKO/MATKO = Mengendip mata
  2. SIS AF = Mendesis menggamai/melambai
  3. NGIS KAFIR, TEMAR U MUR = Mencubit mengorek, dengan ujung atau pangkal busur
  4. A LEBAK = Memeluk
  5. TOD ES = Menarik dengan paksa
  6. MET TAHIT TITU = Bersengaja di pantai laut
  7. LAB KEN LAB SA = Salah korek tanpa disengaja
Pada pelanggaran pasal-pasal ini, perbuatan pelanggaran pertama dikenakan sangsi "MSIB MSORAK" (MENASEHATI). Melanggar kali kedua diberi sangsi denda SETENGA TAIL MAS (mas teng). Terulang kali ketiga diberi sangsi denda 1 (satu) tail mas


Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI

Tujuh Tingkat Kesalahan Yang Disebut SASA SOR FIT di singkat SA SOR FIT

I. LUBAK MATLER/MATKO KABIN (Mengendip mata)

NGIS KAFIR/SIS AF (Mencubit, bersiul menggamai)
A LEBAK ( Peluk dengan sengaja)

TOD ES (Tonda menarik)

MET TAHIT TITU (Mengganggu diatas meti/pantai laut)

TEMAR U MUR (Menusuk dengan ujung atau pangkal busur)

LAB KEN LAB SA (Salah kena dengan tidak sengaja)

II. BOB KARU (Merampok mencuri)

III. FOAR BOR, EVYAN (Perkosa, menghamili)

IV. HAUNG HEBANG, FASUK FAKO (Merencana berjanji, Menghina)

V. TAHA TAL, FEDAN NA (Menganiyaya, Membunuh)

VI. NBUB TAL VAHA WAIN EN DIT TAL TAVUNAD (Merusak anak kandung)

ENVAL RIR SIRAN (Perbuatan antar adik kakak)

WAT I TE LELAN AIN (Merusak istri orang)

VII. MEL REN (Perkawinan antar kasta)

Ketujuh tingkat kesalahan ini dalah yang disebut SASA SOR FIT di singkat SA SOR FIT dan dijadikan HUKUM LARVUL


Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI

Sitematika Laporan Penelitian Eksperimen

BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
B. Identifikasi Masalah
C. Pembatasan Masalah
D. Perumusan Masalah
E. Tujuan Penelitian
F. Manfaat Penelitian

BAB II : STUDI KEPUSTAKAAN
A. Pembahasan Teori
B. Hasil Penelitian Yang Relevan
C. Kerangka Berpikir
D. Hipotesis Penelitian

BAB III : METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Desai Eksperimen
B. Tempat dan Waktu Penelitian
C. Populasi, Sampel dan Sampling
D. Metode Pengumpulan Data
E. Definisi Operasional Variabel
F. Instrumen Penelitian
G. Teknik Analisis Data
H. Prosedur Eksperimen

BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Gambaran Umum Obyek Penelitian
B. Deskripsi Hasil Penelitian
C. Pengujian Hipotesis
D. Pembahasan Hasil Penelitian

BAB V : KESIMPULAN IMPLIKASI DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Implikasi
C. Saran

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

Latar Belakang Sejarah Terbentuknya Hukum Larvul Ngabal dan Ursiw Lor Lim

Penduduk kepulauan Kai Evav (Nuhu Muar) pada masa dahulu kala keberadaannya belum mempunyai
satu peraturan atau hukum adat tertentu untuk menata dan mengatur peri kehidupan bermasyarakat
secara umum.
Pada setiap kelompok masyarakat (Utan Lor) mempunyai Pimpinan/Penguasa dengan pengaturan
hidup sendiri-sendiri yang disebut hukum Dalo (hukum asing) sifatnya masih hukum rimba.

Pada masa kehidupan seperti itu, tiba di pulau Kai Kecil (Nuhu roa) pasisir barat seorang musafir dari Bali.
Mendarat di tepi sungai HOAT FARANG (yang nantinya dinamakan HOAT BAL SURBAY). Barang
bawaannya adalah 2 (dua) patung manusia pria dan wanita terukir dari kayu, 1 (satu) tombak dan sebila pedang,
sebuah kelapa tua.
Musafir tersebut ialah KASDEW. Tempat pendaratan di Ohoivuur dan bermukim disitu. Ia tinggal
dan kawin memperoleh 4 anak 3 pria, 1 wanita antara lain; TEBTUT, KUDING, MAR'I dan DIT SAKMAS.
Kedua ukiran patung manusia bawaannya itu adalah Dewa dan Dewi. Tombak dan pedang adalah
senjata sedang buah kelapa tua itu bekalnya. Dewa Dewi itu disebut DEW TOMAT. Tombak adalah NGA dan
pedang = SURUK. Buah kelapa tua = NUR FAD.

Setelah melihat keadaan kehidupan masyarakat Kai Evav dengan hukum Dalonya, maka KASDEW
memberikan penentuan sesuai peraturan Dewa Dewi untuk mewujudkan ketentraman hidup bermasyarakat
sebagai berikut:
  • UUD ENTAUK TAVUNAD = Kepala kita bertumpu pada tengkuk kita
  • LELAD FO MATINGAN = Leher kita utuh
  • ULNIT ENWIL ARUMUD = Kulit membungkus badan kita
  • LAR NAKMUD ARUMUD = Darah beredar dalam tubuh
  • RIIN REK KALMUTUN = Rumah tangga sempurna
  • MORYAIN MAHILING = Perkawinan diluhurkan
  • HIRA NI FO I NI, DID FO IT DID = Milik orang adalah milik mereka, milik kita adalah milik kita
Barang siapa membuat pelanggaran untuk merusak ketentuan ini, ia akan dihukum dengan Tombak (Nga).
Supaya diketahui oleh masyarakat daerah NINIRWARAN, KAKIW YEWAHAN, VUARLAIR dan MEW NUHUWARAT yang adalah Lor Tel diutusnya Marin Bal kut memberi tahu sebagai berikut:
RAT NASNO AYAU MAS EYU U BA
LIM YA'AU WAR SA YA'AU WAR RO
LORTEL SA RING ENFIT
U VEHE BA U HOL, VEHE BA U HOL LO
Mulai adanya ketentuan peraturan ini, masyarakat Lortel telah menghayati ketentraman hidup dikit demi sedikit.
Pada masa itu daerah NUFIT sudah memiliki satu hukum adat ialah HUKUM KOTFIT yang mengatur peri kehidupan bermasyarakat serta melindungi batas batas daerah, wilayah, dan batas petuanan setiap kampung dan milik orang perorang.


Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI


Jumat, 04 November 2011

Sistematika Laporan Penelitian Eksperimen

BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
B. Identifikasi Masalah
C. Pembatasan Masalah
D. Perumusan Masalah
E. Tujuan Penelitian
F. Manfaat Penelitian

BAB II : STUDI KEPUSTAKAAN
A. Pembahasan Teori
B. Hasil Penelitian yang Relevan
C. Kerangka Berpikir
D. Hipotesis Penelitian

BAB III : METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Desain Eksperimen
B. Tempat dan Waktu Penelitian
C. Populasi, Sampel, dan Sampling
D. Metode Pengumpulan Data
E. Definisi Operasional Variabel
F. Instrumen Penelitian
G. Teknik Analisis Data
H. Prosedur Eksperimen

BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Gambaran Umum Obyek Penelitian
B. Deskripsi Hasil Penelitian
C. Pengujian Hipotesis
D. Pembahasan Hasil Penelitian

BAB V : KESIMPULAN IMPLIKASI DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Implikasi
C. Saran

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

Sistematika Laporan Penelitian Tindakan Kelas

BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Manfaat Penelitian
E. Definisi Operasional Istilah

BAB II : STUDI KEPUSTAKAAN
A. Pembahasan Teori
B. Hasil Penelitian Yang Relevan
C. Kerangka Berpikir
D. Hipotesis Tindakan

BAB III : METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
B. Tempat dan Waktu Penelitian
C. Subjek Penelitian
D. Rancangan Penelitian
E. Metode Pengumpulan Data
F. Instrumen Penelitian
G. Teknik Analisis Data

BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Profil Tempat Penelitian
B. Deskripsi Hasil Penelitian
C. Pembahasan Hasil Penelitian

BAB V : KESIMPULAN IMPLIKASI DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Implikasi
C. Saran

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

Kamis, 03 November 2011

Sistematika Laporan Penelitian Kuantitatif

BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
B. Identifikasi Masalah
C. Pembatasan Masalah
D. Perumusan Masalah
E. Tujuan Penelitian
F. Manfaat Penelitian

BAB II : STUDI KEPUSTAKAAN
A. Pembahasan Teori
B. Hasil Penelitian yang Relevan
C. Kerangka Berpikir
D. Hipotesis Penelitian

BAB III : METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
B. Tempat dan Waktu Penelitian
C. Populasi, Sampel dan Sampling
D. Metode Pengumpulan Data
E. Definisi Operasional Variabel
F. Instrumen Penelitian
G. Teknik Analisis Data
H. Prosedur Penelitian

BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Gambaran Umum Obyek Penelitian
B. Deskripsi Hasil Penelitian
C. Pengujian Hipotesis
D. Pembahasan Hasil Penelitian

BAB V : KESIMPULAN, IMPLIKASI DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Implikasi
C. Saran

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

Badan Adat/Dewan Adat tertinggi Nufit

Pemuka-pemuka adat Nufit bersidang di SIRAN TOBYUMAI dengan komposisi sebagai berikut:
  1. KETUA - UUN TURUN NAF EN Raja/Rat Mantilur K.W. La'u NGAMEL, matarumah LERWA
  2. PENGACARA - KUD Mayor - Ohoira yamlin LEKFA RENYAAN, matarumah AFMAS
  3. PEMBICARA - SAF KALYAKAT Tua-tua termuka Ohoirayamlim TARAN WARBAL, matarumah TOKYAR
  4. PENIMBANG - SONG Kapitan/Kabitan Evav/Kabitan Prang WELKOB YANWARIN, matarumah RENMEW
  5. PENENTUAN - AFTETAT JA (JAW) Marin Hemas (Penguasa Lair entel) KOR KASIK REYAAN HEMAS, matarumah WATHER
Kesemuanya selesai atas kebijaksanaan Rat Baldu serta rombongan untuk ini Pemuka-Pemuka dan tua-tua Nufit menyampaikan penghargaan dengan pernyataan,
BALDO M OT WAWAIS SO WE
MWAIS DERMAS SO
MWAIS DERMAS TUB LEBLEBAN WAT
MWAIS DERMAS Soo.

Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI
review www.5power.blogspot.com on alexa.com