- BOR KARU = Mermpok, mencuri
- FOAR BOR, EVYAN = Memperkosa, Menghamilkan
- HAUNG HEBANG, FASUK FAKO = Merencana menjanji, Menghina
- TAHA TAL, FEDAN NA = Menangkap menganiyaya, Membunuh
- NBUB TAL VAHA WAIN, ENDID TAL TAVUNAD = Merusak anak kandung ERVAL RIR SIRAN BARAUNG = Membalik alas duduk/Adik kakak saling merusak
- WAT ITE LELAN AIN = Merusak-Mencuri istri orang
- MEL REN = Kawin antar kasta
Sangsi hukuman pasal-pasal ini dari mas 3 tail sampai dengan diasingkan/dihanyutkan dan ditenggelamkan dilaut biru sedalam 44 hasta atau 88 hasta.
Karena Hukuman ini melaksanakan hukuman sangsi berat-berat maka dinamakan NEVNEV (Bunyi pantulan)
Ada orang beranggapan dan menafsir bahwa NEVNEV dan HALILIT satu hukum yang lebih berperan dari Hukum Larvul dan Ngabal. HALILIT dan NEVNEV adalah penjebar dan pelaksana HUKUM LARVUL NGABAL
Nara Sumber : RAT MANTILUR KISU WAIT VI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar