Jumat, 27 April 2012

Sejarah Internet


Sejarah Internet
v  Pada tahun 1960-an Departemen Pertahanan Amerika Serikat melalui Advanced Research Projects Agency (ARPA) merintis sebuah system jaringan ARPANET. ARPANET merupakan cikal bakal dari internet.
v  Pada tahun 1980-an, internet mulai digunakan secara terbatas untuk menghubungkan beberapa universitas terkemuka di Amerika Serikat.
v  Protokol standar TCP/IP mulai diperkenalkan pada tahun 1982.
v  Sistem nama domain mulai digunakan pada tahun 1984.
v  National Science Fondation Network (NSFNET) dibangun pada tahun 1986 dan mulai menggantikan peran APARNET sebagai jaringan riset di Amerika Serikat. Beberapa jaringan internasional di berbagai Negara mulai dibangun dan dihubungkan dengan NSFNET.
v  ARPANET dibubarkan pada tahun 1990. Namun internet tetap terus berkembang hingga sekarang.
v  Awalnya informasi yang bisa diperoleh melalui internet hanyalah informasi berbasis teks. Pada tahun 1990, layanan berbasis tampilan grafis yaitu World Wide Web (WWW) mulai dikembangkan oleh CERN.
v  Pada tahun 1993, InterNIC  didirikan untuk melayani pendaftaran nama domain.
v  Sekitar tahun 1994, internet mulai digunakan di Indonesia

Sabtu, 14 April 2012

Robert Doisneau



Robert Doisneau adalah seorang fotografer Perancis. Pada tahun 1903 ia menggunakan sebuah kamera Leica di jalanan untuk mengabdikan fotogarafi kota Paris. Bersama dengan Henri Cartier Bresson, Robert Doisneau sering disebut sebagi pelopor foto jurnalistik.

Ia terkenal atas karya "Baiser Le de l'hotel de ville" (Ciuman sebelum Hotel de Ville) yang dibuat di tahun 1950. foto pasangan berciuman di jalanan sibuk kota Paris. Robert Doisneau diangkat sebagai Chevalier (Ksatria) yaitu sebuah gelar kebangsawan tertinggi Perancis pada tahun 1984.

Fotografi Robert Doisneau dikenal sederhana, ceria dan eksentrik dari jalanan kontemporer dan kafe Paris. Karya beliau diabdikan dalam lebih dari dua puluh buku.

Keajaiban kehidupan sehari-hari begitu menawan, tidak ada sutradara film yang dapat menggambarkan apa yang Anda temukan di jalan. -Robert Doisneau.

Karya Doisneau mempunyai keunggulan yang unik dalam mengangkat budaya anak jalanan yang tak terkekang oleh orang tua. Untuk menghormatinya, ada beberapa Ecole Primaire (Sekolah Dasar) di Perancis dinamai dengan namanya.

Robert Doisneau adalah salah satu fotografer terbaik Perancis yang pernah ada. Foto-fotonya selama beberapa dekade merupakan sumbangan besar terhadap sejarah kehidupan Perancis. Dia telah menertibkan lebih dari dua puluh buku berisi gambar-gambar yang bersifat realistis yang banyak mengangkat sisi individual kota Paris.

Senin, 09 April 2012

Eadweard J. Muybridg


Eadweard J. Muybridge adalah seorang fotografer Inggris keturunan Belanda yang meghabiskan sebagian besar hidupnya di Amerika Serikat. Eadweard Muybridge dikenal sebagai peloporsinematografi atau gambar bergerak. Film modern yang biasa kita nikmati saat ini adalah berkat jasa beliau.

Bermula dari usaha mengabdikan gerak kuda dengan memanfaatkan multi kamera untuk menangkapmotion. Dia juga pencipta zoopraxiscope, sebuah perangkat untuk memproyeksikan gambar bergerak sebelum munculnya kamera film modern.

Pada tahun 1872, mantan Gubernur California Leland Stanford, yang juga pemilik usaha pacuan kuda, memperdebatkan apakah keempat kaki kuda diangkat secara bersamaan selama berlari.

Lukisan kuda berlari dengan kecepatan penuh kebanyakan memperlihatkan keempat kaki kuda yang menjorok ke dalam atau keluar secara bersamaan sehingga kelihatan tidak menyentuh tanah.

Gubernur Stanford menyebutnya "unsupported transit", dan mengundang Eadweard Muybridge untuk menyelidiki dan menjawab teka teki tersebut.

Dalam prosesnya, Muybridge menggunakan serangkaian kamera besar dengan pelat kaca yang ditempatkan sebaris, masing-masing dipicu oleh hentakan saat kaki kuda melewatinya. Foto langkah kaki kuda tersebut disalin dalam bentuk siluet ke disk dan diamati dalam mesin yang disebut Zoopraxiscope. Percobaan inilah yang menjadi tahap peralihan dari gambar diam menuju gambar bergerak atau sinematografi.

Makanan di Maluku Tengah


Maluku Tengah
                Seperti di Maluku Tenggara dan Maluku Utara, maka orang disini juga menganggap makanan sebagai penyambung kehidupan.
                Makanan pokok bagi orang di Maluku Tengah ini adalah sagu, dan dari sagu ini dapat dibuat bermacam-macam makanan untuk dikonsumikan. Juga seperti di Maluku Tenggara dan Maluku Utara.
                Makanan di Daerah Maluku Tengah ini digolongkan dalam makanan sehari-hari dan makanan untuk acara-acara khusus seperti upacara-upacara adat dan sebagainya.
                Sedangkan untuk memperlancar jalannya makanan itu disediakan air minum yang juga digolongkan dalam air minum sehari-hari, air minum untuk teman sarapan, air minum untuk tamu dan lain-lain.
                Biasanya untuk minuman pada upacara-upacara adat tertentu disediakan Sageru (tuak) yang disadap dari pohon aren, juga disediakan sopi, yaitu hasil dari penyulingan seperti tadi. Kedua jenis minuman ini mengandung alkohol, hanya sageru kadar alkoholnya lebih rendah dari pada sopi, karena pada sageru masih terdapat air.
                Dari konsep makanan yang dipunyai orang di Maluku Tengah ini, maka sama seperti di Maluku Tenggara dan Maluku Utara, maka orang di Maluku Tengah ini menganggap bahwa makanan adalah merupakan alat untuk memenuhi akan kebutuhan jasmani mereka.
Adapun konsep-konsep lain adalah :
Jajanan, makanan untuk pengobatan, dan sebagainya.
                Jenis-jenis makanan yang biasanya disajikan sesuai konsep dari orang di Maluku Tengah ini adalah : sagu, ubi-ubian serta lauk pauknya. Menurut konsep di atas, maka makan digolongkan ke dalam tiga golongan yaitu : Makan di waktu pagi, makan di waktu siang, dan makan di waktu malam hari.
Makan di Waktu Pagi
                Untuk sarapan atau makan di waktu pagi, orang di Maluku Tengah biasanya melakukannya dengan hasil kebun seperti kasbi, dan ubi-ubian lainnya yang biasanya digoreng ataupun direbus, juga pisang yang digoreng ataupun direbus, ataupun dibuat kolak.
Minuman yang dihidangkan sebagai teman sarapan ini biasanya teh panas yang diberi gula.
Adapun makanan yang biasanya tersedia pada saat makan di waktu pagi adalah antara lain :
Sagu kering, sagu ini biasanya diberi pengantar teh manis, dan untuk makan harus dicelupkan ke dalam teh tadi. Kasbi atau singkong.
Kasbi atau singkong ini sering disediakan dalam bentuk gorengan atau direbus biasa, sering juga dibuatkan kolak. Dapat juga dibuatkan makanan ringan seperti tiwul atau getuk lindri dan sebagainya.
Ubi-ubian lainnya.
Ubi-ubian ini dapat disajikan seperti kasbi atau singkong tadi dengan variasi-variasi yang cocok. Bisa juga direbus begitu saja dan disajikan dengan kelapa yang diiris sebesar jari.
Pisang.
Pisang untuk sajian pada waktu sarapan biasanya digoreng ataupun direbus kadang pula dibuatkan kolak. Ada juga makanan dari pisang yang sering kita lihat di Maluku Tegah ini yaitu pisang mentahnya direbus. Lalu diparut dengan parutan yang kasar (biasanya parutan yang digunakan untuk memarut papaya untuk dijadikan sayur), kemudian dicampur dengan kelapa yang sudah diparut lalu dikasih gula merah atau gula halus.
Biasanya makanan ini dimakan oleh semua golongan yang ada, dalam kwalitas dan kwantitas yang sebanding dengan kemampuan usia yang memakannya.

Untuk Makan di Siang Hari.
Biasanya untuk makan di siang hari, biasanya dalam hidangan terdapat papeda yang disajikan bersama dengan ubi-ubian termasuk kasbi atau singkong, sebagai makanan pokoknya, sedangkan lauk pada siang hari itu biasanya disediakan masakan ikan yang berkuah.
Ataupun masakan sayur yang berkuah.
Fungsi dari pada sayur atau ikan yang berkuah ini adalah untuk melancarkan makan papeda tadi, karena papeda tidak dapat dimakan tanpa kuah.
Minuman yang disediakan dalam acara ini adalah air putih biasa.
Adapun makanan yang biasanya dihidangkan pada saat makan di siang hari ini adalah antara lain :
Sagu
Sagu ini terbuat dari tepung sagu yang dipanaskan di dalam cetakan sagu yang di Maluku Tengah ini dikenal dengan nama forna.
Sagu ini dimakan bersama-sama dengan ikan atau dendeng dari daging rusa atau hewan lain yang dikeringkan. Juga bisa dicelupkan ke dalam kuah dari sayur atau ikan yang dihidangkan tadi.
Papeda.
Papeda ini terbuat dari tepung sagu yang dibersihkan terlebih dahulu, kemudian diseduh dengan air panas sehingga menjadi kental hamper seperti kanjil. Papeda ini harus dimakan dengan kuah ikan atau sayur. Dan cara makan papeda ini untuk merasakan kenikmatannya harus disedot dengan mulut.
Hal ini sering menyebabkan orang yang tidak terbiasa memakannya merasa jijik karena pikirannya tertuju kepada cara makan dari hewan.
Bisa juga papeda ini dibungkus di dalam daun pisang kemudian didinginkan semalam untuk dijadikan bekal bagi orang yang akan bepergian di pagi hari. Yang seperti ini yang disebut papeda dingin.
Ubi-ubian.
Ubi-ubian yang disajikan pada acara makan di siang hari adalah biasanya ubi-ubian yang direbus dan biasanya dimakan dengan ikan atau kelapa yang diiris-iris sebesar jari.

Untuk Makan di Malam Hari.
Untuk makan mala mini biasanya disediakan ubi-ubian saja dan lauk pauknya hampir sama saja dengan yang disediakan pada waktu makan di siang hari.
Semua makanan yang disediakan ini dimakan oleh semua lapisan masyarakat dalam kwalitas dan kwantitas yang sebanding.
Bagaimana orang di Maluku Tengah ini menikmati makanannya itu dapat dilihat dari syair lagu yang sangat terkenal di Maluku dengan judul “PAPEDA DINGIN”, yang kata-katanya sebagai berikut :
Papeda dingin
Kuahnya tomi-tomi
Campur bakasang *)
Lagi cili padi
Itu makanan
Kami anak Maluku
Sagu selempeng randang di kuah *)
Papeda dingin sabale jua
Rasa satu mau dua.
a.      Fungsi Makanan.
Di Maluku Tengah ini seperti juga di Maluku Tenggara dan Maluku Utara orang menggolongkan makanan dalam fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.       Fungsi sebagai makanan sehari-hari.
Mengenai hal ini seperti juga sudah dikemukakan bahwa makanan adalah merupakan penyambung kehidupan. Itulah sebabnya makan menurut orang di Maluku Tengah ini dilakukan dalam tiga kali seharinya seperti yang sudah diuraikan di muka ini.
Hal ini dapat diterima dengan pola pikir bahwa seseorang harus dapat mempertahankan kondisinya selama kurang lebih 12 jam dalam seharinya untuk itu makan sangat diperlukan.
Makanan yang disediakan untuk keperluan ini sesuai dengan fungsinya adalah makanan pokok masyarakat dengan sayur-mayur dan ikan sebagai pelengkapnya.
2.       Makanan dalam peristiwa-peristiwa khusus.
Selain makanan sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, maka makanan juga disediakan biasanya hamper sama saja dengan makanan yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Hanya saja ada perbedaan dalam kwalitas dan kwantitasnya. Seperti upacara-upacara keagamaan, tentunya makanan tidak disediakan untuk makan sampai kenyang.
Demikian juga dengan upacara-upacara keagamaan, tentunya makanan tidak disediakan untuk makan sampai kenyang.
Demikian juga dengan upacara-upacara adat, makanan yang akan dipakai untuk upacara itu tidak disediakan untuk dimakan sampai kenyang oleh seluruh peserta upacara.
Memang ada acara tersendiri untuk makan bersama setelah upacara itu selesai yang tentunya dalam frekwensi yang berbeda dengan makan pada waktu upacara itu diselenggarakan. Makanan yang disediakan dalam upacara-upacara inipun hamper sama saja dengan makanan yang disediakan pada peristiwa-peristiwa lain.
Adapun bentuk-bentuk upacara-upacara yang ada di Maluku Tengah ini adalah antara lain :
a.       Upacara Perkawinan.
Dalam upacara ini makanan yang disediakan kebanyakan adalah hasil kebun berupa ubi-ubian, sayur-sayuran serta daging babi untuk yang beragama Kristen dan kambing untuk mereka yang beragama Islam, kadang juga sapi bagi mereka yang mampu.
b.      Upacara Bikin Panas Pela.
Bentuk ini adalah satu bentuk upacara yang melibatkan banyak sekali orang di dalamnya, karena menyangkut dua buah kampong yang berpela itu.
Pela dikenal satu bentuk kekerabatan yang terjadi karena adat. Dimana asal mula pela tersebut dari dua pemimpin adat dari Kampung A dan Kampung B misalnya, bersama-sama bahu membahu dalam menyelesaikan suatu persoalan yang diakhiri dengan sumpah untuk menjadikan yang satu sebagai saudara bagi yang lain dan akan selalu saling tolong menolong antara keturunan dari Kampung A dengan keturunan dari Kampung B. Hal ini disebut Pela.
Ada bermacam-macam bentuk dari pada Pela ini, antara lain :
Pela Batu Karang, dan Pela Tempat Sirih.
Upacara bikin panas pela ini sepertinya suatu Refreshing bagi hubungan yang sudah diikat oleh para moyang-moyang dari kedua Kampung tersebut.
Makanan yang disajikan dalam upacara ini adalah sama dengan makanan yang disajikan dalam upacara perkawinan.
c.       Makanan Patita.
Makan patita adalah salah satu bentuk upacara untuk menandai suatu pekerjaan yang berat sudah selesai dikerjakan.
Oleh karena itu mereka melakukan makan bersama sebagai tanda bersuka ria.
Makanan yan disajikan dalam upacara ini adalah juga sama dengan makanan yang disajikan pada acara pesta perkawinan. Hanya saja cara mereka makan adalah di tepi pantai dengan menggelarkan daun kelapa untuk alas makanan yang disediakan pada waktu acara tersebut.
d.      Masih ada upacara-upacara lain baik yang bersifat keagamaan maupun yang berbau adat yang semuanya diakhiri dengan makan bersama setelah selesai upacara tersebut.
Adapun makanan yang disajikan dalam upacara-upacara itu adalah sama saja dengan yang disediakan dalam upacara-upacara lainnya.
b.      Makanan sesuai kedudukan-kedudukan sosial dan ekonomi yang ada dalam masyarakat.
Di Maluku Tengah ini pelapisan sosial dalam masyarakat sudah tidak nampak sama sekali hanya dalam waktu-waktu tertentu saja, jika akan diadakan upacara-upacara adat dan sebagainya. Namun demikian golongan-golongan dalam masyarakat itu dapat dilihat dari segi keberadaan materi dari seseorang, apakah dia orang kaya ataupun orang miskin. Bila dia seorang yang berada maka makanan yang biasanya di makan oleh keluarganya lebih bervariasi dan biasanya variasi ini dilakukan dengan makanan sebagai hasil import dari kebudayaan lain. Sekalipun begitu, makanan pokok tetap merupakan bagian dalam kehidupan keluarganya.
c.       Keaneka-ragaman makanan di Maluku Tengah.
Di Maluku Tengah ini juga terdiri dari banyak kelompok masyarakat yang berasal dari latar belakang social cultural yang berbeda, ini disebabkan karena sudah terjadi asimilasi antar suku, perpindahan masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain dan sebagainya.
Latar belakang inilah yang menyebabkan adanya keaneka-ragaman itu tergambar dalam satu bentuk yang mencirikan orang di Maluku Tengah ini dari pada orang di tempat yang lain. Ini terlihat dalam bentuk dan wujud makanan yang ada di Maluku Tengah ini. Dimana sagu merupakan unsure pokok dalam variasi makanan.
d.      Makanan sesuai Fungsinya.
Sama halnya dengan di Maluku Tenggara dan Maluku Utara, maka di Maluku Tengah ini makanan sesuai fungsinya juga terbagi dalam :
1.       Fungsi kenikmatan.
Dari fungsi ini saja jelas bahwa makanan yang dimakan bukan untuk memenuhi kebutuhan akan makan, tetapi hanya untuk dinikmati saja. Macam-macam makanan yang termasuk dalam fungsi ini antara lain adalah :
Makanan jajanan seperti Onde-onde, Pisang goring, kasbi goreng, keladi goreng, petatas goreng  dan sebagainya.
2.       Fungsi untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum dalam keadaan darurat.
Sama halnya dengan di Daerah Maluku Tenggara dan Maluku Utara seperti sudah dijelaskan bahwa keadaan darurat itu sebenarnya disebabkan oleh banyak hal.
Dalam keadaan seperti ini, makanan yang biasanya disediakan adalah makanan yang tahan lama dan mudah disimpan. Kecuali untuk orang yang sakit makanan yang disediakan adalah biasanya yang lembut dan sesuai dengan selera si sakit itu.
Sedangkan untuk orang yang sedang hamil makanan yang disediakan biasanya yang lembut dan sesuai dengan selera si sakit itu.
Sedangkan untuk orang yang sedang hamil makanan yang disediakan biasanya yang tidak mengganggu keadaan janin kandungan tersebut.
3.       Fungsi Sosial.
Dalam fungsi ini makanan yang biasanya disediakan adalah hasil kebun, sagu dan sayuran sebagai makanan untuk menyuguhkan tamu, ataupun untuk kepentingan-kepentingan lain.
Pada umumnya makanan yang disajikan ini adalah sama dengan makanan yang disajikan dalam acara-acara pesta atau upacara-upacara yang ada di Maluku Tengah ini.
Dalam keadaan makanan sebagai alat pemuas kebutuhan jasmani, maka makanan yang disajikan dalam tiga kategori waktu yaitu pagi, siang dan malam, ini dimakan oleh semua orang dalam semua tingkatan dengan frekwensi dan kwantitas serta kwalitas yang sebanding dengan kemampuan mereka dalam usianya.
Sedangkan minuman yang disajikan dalam acara-acara adat kebanyakan adalah minuman yang mengandung alkohol, seperti sageru maupun sopi yang sudah dijelaskan di muka.
Dalam fungsi social ini makanan biasanya juga disajikan dalam bentuk yang sama seperti pada makan sehari-harinya.
Di Maluku Tengah ini tidak terdapat bentuk upacara yang menggunakan makanan yang diberikan sebagai sesajen untuk dibuang ke laut atau untuk dipersembahkan kepada dewa-dewa dan sebagainya.
Sekalipun di Daerah Maluku Tengah ini masih banyak terdapat orang yang selain sudah memeluk satu agama tertentu, masih memegang kepercayaan animisme dan dinamisme yaitu satu bentuk kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang dan kepercayaan akan adanya kekuatan pada benda-benda mati.
Dalam fungsi sosial ini juga terdapat makanan yang disediakan untuk dimakan secara bersama oleh kaum kerabat misalnya pada acara-acara akhir tahun dan sebagainya. Makanan yang biasanya disediakan dalam acara seperti ini adalah sagu, papeda, ubi-ubian, dilengkapi dengan sayur-sayuran serta ikan dan daging babi untuk orang yang beragama Kristen dan daging kambing atau sapi untuk orang yang beragama Islam.
4.       Fungsi-Fungsi lainnya.
Selain fungsi-fungsi yang sudah dikemukakan, maka ada fungsi lain dari pada makanan di Maluku Tengah ini.
                Fungsi makanan dalam upacara-upacara keagamaan. Dalam upacara keagamaan di Maluku Tengah ini salah satu contohnya upacara perjamuan kudus bagi orang yang beragama Kristen.
Dalam upacara ini seharusnya disediakan roti dan air anggur. Namun pada tempat-tempat yang tidak ada roti maka sebagai penggantinya diberikan sagu yang dibuat dari tepung kasbi yang dikenal dengan nama sagu kasbi. Namun apapun yang dipergunakan, apakah roti atau kasbi yang akan kita lihat disini adalah bahwa fungsi dari pada makanan dan minuman disini bukanlah sebagai alat pemenuhan kebutuhan akan makan, tetapi makanan dan minuman disini berfungsi hanya sebagai pelengkap dalam upacara keagamaan tersebut. Ini berarti bahwa roti dan air anggur itu tidak dimakan atau diminum sampai kenyang, tetapi hanya dicicipi sebagai suatu persyaratan dalam mengikuti upacara ritual tersebut. Salah satu bentuk upacara lain seperti yang dikenal dengan nama “PAMOI”.
Pamoi adalah satu upacara untuk memperkenalkan isteri kepada keluarga dari suami.
Dalam acara ini makanan yang disediakan khusus untuk upacara tersebut hanyalah sebagai syarat bagi pelaksanaan upacara dimaksud saja.
Dan makanan yang disediakan itu tidak dimakan sampai kenyang oleh peserta upacara tersebut.
Memang sesudah upacara pokok dilaksanakan, barulah mereka para anggota keluarga boleh bersantap bersama sambil merayakan kehadiran seorang anggota keluarga baru di dalam kalangan keluarga mereka.
Apabila makanan yang disediakan dalam acara pesta sesudah upacara keagamaan atau upacara adat lainnya itu diselesaikan, maka fungsi dari pada makanan tadi sudah berfungsi sebagai tanda bersuka ria bersama, antara anggota keluarga mereka.
e.       Makanan dan Upacara-Upacara
Seperti sudah disinggung bahwa di Maluku Tengah ini terdapat beberapa macam upacara-upacara sebagai berikut :
1.       Upacara Perkawinan.
Upacara perkawinan ini sebenarnya merupakan langkah kedua dari satu upacara sebelumnya yaitu upacara yang dikenal dengan nama Upacara Maso Minta (Upacara Pinangan).
Dalam upacara Maso Minta ini pihak laki-laki yang datang kepada pihak perempuan, yaitu orang tua dari pihak laki-laki datang kepada orang tua dari pihak perempuan untuk melamar anak perempuan tersebut.
Dalam upacara ini, apabila lamaran itu diterima maka pihak yang datang melamar akan diterima sebagai tamu dari pihak yang dilamar. Dan makanan yang disuguhkan disini biasanya makanan ringan seperti  jajanan, pisang goring, kasbi goring dan lain-lain.
Sesudah upacara Maso Minta ini, barulah setelah ditentukan tanggal yang pasti, maka perkawinan dilangsungkan antara pihak-pihak yang bersangkutan itu. Dalam upacara inipun terbagi dalam beberapa kategori seperti : Upacara pemberkatan nikah di Gereja untuk orang Kristen, sedangkan untuk orang yang beragama Islam diadakan peneguhan akad nikah di depan Penghulu. Kemudian upacara dilakukan di Catatan Sipil atau di depan pejabat yang berwenang untuk itu. Biasanya kalau di kampung-kampung, kepala Pemerintah Negeri yang menjabat sebagai pegawai Catatan Sipil yang berhak untuk menikahkan orang.
Selesai upacara-upacara tersebut barulah diadakan pesta di rumah dengan diadakan makan bersama yang melibatkan seluruh undangan. Adapun makanan yang disediakan dalam upacara ini adalah sama saja dengan makanan sehari-hari, hanya dalam kwantitas dan kwalitas yang lebih banyak dan dalam variasi yang lebih baik. Misalnya dengan memotong hewan yang banyak yang sehari-harinya tidak bisa diperoleh sebegitu banyaknya.
Adapun minuman yang disediakan dalam acara ini adalah antara lain : tuak atau sageru dan sopi bagi yang bisa meminumnya, sedangkan bagi yang tidak bisa meminum minuman keras disediakan air putih biasa.
2.       Upacara bikin panas pela.
Dalam upacara ini sama saja dengan upacara perkawinan tadi hanya saja tidak didahului dengan upacara maso minta dan sebagainya yang ditemukan dalam upacara perkawinan.
Selesai upacara di depan baileu maka orang-orang antara dua kampung yang berpela itu lalu menuju ke pantai, yang disana sudah disediakan makanan untuk bersantap bersama dalam acara makan patita. Makanan yang disediakan dalam upacara ini adalah sama saja dengan makanan yang disediakan pada pesta perkawinan yaitu makanan dari hasil kebun, sagu dan sebagainya yang juga dalam jumlah dan kwalitas yang lebih banyak daripada acara makan sehari-hari.
Selain upacara perkawinan dan upacara bikin panas pela yang sudah diuraikan terlebih dahulu akan diuraikan mengenai proses perkawinannya sendiri sebagai berikut : Di Maluku ini seperti sudah dijelaskan bahwa terdapat beberapa agama yang diakui oleh Pemerintah. Di antara agama-agama yang ada di Maluku ini adalah Islam serta Kristen.
Berbicara soal adat perkawinan di Maluku Tengah, kita kenal beberapa cara perkawinan itu. Adapun beberapa yang dikenal dalam cara perkawinan adalah antara lain : yang dikenal dengan kawin lari dan yang lain adalah kawin minta.
Kawin lari ini dikatakan demikian karena proses perkawinannya adalah dimulai dengan melarikan calon isteri. Hal ini disebabkan karena orang tua dari calon isteri tidak merestui, bahkan melarang anak gadis mereka untuk mengadakan hubungan dengan seorang pria. Biasanya kalau sudah memadu cinta antara seorang pria dengan seorang wanita, maka proses selanjutnya adalah memikirkan masa kebersamaan mereka dalam suatu ikatan pernikahan. Namun sebelum tiba pada saat pernikahan tersebut didahului dengan satu upacara kecil yaitu upacara maso minta.
Dalam upacara ini biasanya pihak orang tua dari lakilaki akan datang kepada pihak orang tua dari wanita untuk melamar anak gadis mereka. Apabila lamaran ini ditolak oleh orang tua wanita barulah sang laki-laki tadi dapat melarikan calon isterinya. Dalam pelarian tadi calon isteri itu harus disembunyikan agar tidak dapat ditemukan lagi oleh pihak keluarganya.
       Pada jaman dahulu di Maluku Tengah ini sebelum lari meninggalkan rumah, maka sang wanita harus meninggalkan sepucuk surat bagi keluarganya untuk memberitahukan bahwa ia telah lari dengan maksud untuk menikah dengan pilihan hatinya sendiri. Kalau pihak wanita sudah meninggalkan surat kemudian dibawa oleh pihak laki-laki, lalu pada saat yang sudah ditentukan biasanya pada saat mendekati malam tiba, oleh pihak laki-laki membunyikan atau memasang meriam bambu. Apabila orang mendengar ada bunyi letusan yang berasal dari meriam bambu maka setiap orang tua akan mencari apakah anak gadisnya masih ada di rumah atau tidak. Bunyi meriam bambu tersebut  akan menjadi tanda bahwa pinangan yang ditolak itu sudah diselesaikan dengan jalan kawin lari. Pada saat orang tua mengetahui anak gadisnya  lari dengan menemukan surat yang ditinggalkan, maka orang tua mulai melakukan usaha pencaharian. Namun apabila dalam waktu tertentu biasanya tiga minggu setelah anak gadisnya kabur dari rumah, orang tua tidak dapat menemukan anak mereka kembali, mereka menghentikan pencaharian kemudian kembali anak gadisnya, mereka boleh membawanya pulang ke rumah mereka kembali.
Biasanya setelah ditemukan anak tersebut akan dikurung, dan tidak diberikan kesempatan untuk bertemu dengan sang pria kekasih tercintanya itu.
       Namun demikian sang pria tidak tinggal diam. Dia akan terus berusaha untuk mendapatkan buah hatinya kembali. Dan apabila bisa didapatkan untuk dilarikan lagi, maka seperti yang pertama kali anak wanita itu harus meninggalkan surat sebagai pemberitahuan bahwa ia sudah lari lagi dengan kekasihnya yang pertama itu.
       Setelah orang tua si gadis menemukan tanda bahwa anak gadisnya sudah dilarikan kembali dengan mendengarkan tanda yang diberikan oleh pihak laki-laki yaitu tembakkan dengan meriam bambu dan surat yang ditinggalkan anak mereka, maka usaha untuk mencari kembali dilakukan.
       Kali ini pencaharian dilakukan dengan batas waktu yang cukup lama yaitu sekitar satu bulan. Dalam jangka waktu itu apabila masih ditemukan, maka mereka berhak membawa kembali anak mereka untuk pulang ke rumah.
       Biasanya apabila sudah ditemukan untuk kali yang kedua ini anak tersebut disiksa dan dijaga lebih ketat. Namun apabila sang pria masih mencintai calon isterinya dan masih berusaha untuk melarikannya kembali untuk kali yang ketiga dan bila usahanya ini berhasil, maka pihak orang tua dari si gadis tadi akan mencarinya lagi.
Mereka harus menyadari hal itu bahwa anak gadisnya betul-betul akan dinikahi oleh pria idaman hatinya. Kalau hal ini masih dihalangi, maka kemungkinan besar anak mereka akan mengambil jalan pintas dengan membunuh dirinya sendiri.
       Setelah sang pria mendapatkan kekasih pujaan hatinya itu barulah upacara perawinan dilakukan secara prosedurnya. Mereka berdua akan menghadap Penghulu bagi yang beragama Islam sedangkan jika mereka beragama Kristen, maka mereka akan menghadap ke Pendeta untuk dinikahkan secara agama, juga mereka akan menghadap pegawai Catatan Sipil untuk dinikahkan secara Undang-undang dan peraturan yang berlaku dengan masing-masing harus membawa salah seorang dari pihak keluarga atau kenalannya untuk menjadi saksi dalam pernikahan tersebut. Setelah selesai upacara pernikahan barulah diadakan jamuan makan bagi para sahabat dan handai taulan mereka yang telah turut membantu mereka dalam usaha membentuk rumah tangga mereka berdua.
       Biasanya makanan yang disajikan dalam suasana pesta kawin lari seperti ini adalah makanan biasa yang sederhana saja. Nanti pada saat mereka sudah merencanakan untuk berbaikan kembali dengan orang tua dari pihak wanita, baru jika mereka masih berminat untuk mengadakan acara, mereka dapat membuat pesta dengan menyediakan makanan yang bermacam-macam variasinya. Sedangkan dalam acara pesta kawin lari ini makanan yang disediakan adalah semua makanan dari ubi-ubian serta beberapa variasinya.
       Sedangkan upacara kawin minta akan didahului dengan satu upacara maso minta seperti yang telah diuraikan di atas. Jika dalam upacara ini pihak orang tua dari wanita menyetujui, maka mereka lalu menentukan waktu untuk melaksanakan pernikahan.
       Dalam upacara maso minta ini makanan dan minuman yang disediakan adalah makanan dan minuman ringan seperti kue-kue baik yang terbuat dari sagu, tepung beras dan sebagainya dan minuman yang tersedia biasanya disesuaikan dengan keadaan, bisa teh manis, susu ataupun kopi susu. Juga penyajian makanan pada saat upacara ini tergantung dari keberadaan pihak yang didatangi. Sering juga kalau dilihat dari segi adat, maka makanan dan minuman ini tidak perlu disediakan.
       Setelah selesai acara maso minta ini dan apabila tiba saat pernikahan yang sudah ditentukan, maka upacara pernikahan dilaksanakan. Bagi yang beragama Islam akan menghadap Penghulu sedangkan bagi mereka yang beragama Kristen akan menghadap ke Pendeta.
       Setelah upacara pernikahan itu selesai dilanjutkan dengan acara pesta dan dalam acara pesta ini makanan dan minuman disajikan. Biasanya makanannya seperti yang sudah diuraikan.
3.       Upacara Potong Rambut.
Selain upacara perkawinan, maka di Maluku Tengah ini khusus untuk mereka yang beragama Islam masih terdapat upacara-upacara seperti upacara potong rambut.
Sedangkan upacara melahirkan seperti yang terdapat di Daerah Maluku Tenggara tidak ditemukan di Daerah Maluku Tengah.
Mengenai upacara potong rambut ini biasa dilakukan juga setelah bayi itu berumur empat puluh hari. Upacara potong rambut ini masih diwarnai oleh adat dan kebiasaan yang dianut oleh keluarga bayi tersebut.
Biasanya bayi yang akan diambil rambutnya itu pada saat yang sudah ditentukan dimandikan terlebih dahulu dengan air yang sudah diberikan ramuan-ramuan yang terdiri dari berbagai macam bunga-bungaan.
Hal ini merupakan suatu pertanda harapan dari pihak keluarga bahwa nantinya diharapkan bayi yang akan diambil rambutnya itu nantinya akan menarik seperti bunga-bunga yang diberikan sebagai ramuan dalam air yang akan digunakan untuk memandikan bayi tadi. Upacara ini biasanya dipimpin oleh seorang dukun yang sudah dikenal oleh keluarga dari bayi tersebut. Upacara ini akan dimulai dengan pembacaan mantera-mantera oleh sang dukun.
Setelah itu bayi yang manis tadi dimandikan juga oleh dukun yang memimpin upacara tersebut. Setelah dimandikan dukun akan membacakan mantera-mantera sebagai pengantar pengambilan rambut dari bayi yang akan diupacarakan ini. Biasanya mantera-mantera yang dibacakan adi adalah tidak lain dari pada doa-doa yang isinya memohonkan kekuatan dan keselamatan dari pada Tuhan Yang Maha Esa atas bayi tersebut. Setelah pembacaan mantera-mantera itu lalu dukun yang bersangkutan mulai mengambil sedikit-sedikit dari pada rambut bayi tadi kemudian dilanjutkan oleh anggota keluarga yang memiliki bayi kecil tersebut, dilanjutkan dengan pengambilan rambut oleh saudara-saudara sekandung dari bayi tadi yang sudah dewasa.
Akhir dari pada acara pengambilan rambut ini adalah acara membersihkan kepala bayi yang dilakukan oleh ayah dari pada bayi yang diambil rambutnya itu.
Biasanya setelah selesai acara ini bayi tadi sudah bersih sekali kepalanya.
Makanan yang disediakan dalam acara ini adalah makanan seperti yang disediakan untuk acara pesta perkawinan hanya dalam frekwensi yang lebih kecil dan disesuaikan dengan keadaan keluarga serta tamu yang diundang. Apabila yang punya bayi itu orang dari kalangan yang cukup berpunya, maka acara pesta akan dilakukan beberapa kali. Ada acara yang khusus untuk orang tua, kemudian acara yang khusus untuk tamu-tamu lain, ada pula acara yang khusus untuk kaum keluarga dan juga ada acara yang khusus untuk anak-anak.
Acara yang khusus untuk anak-anak ini biasanya disamakan dengan acara ulang tahun yang dirayakan dengan mengundang anak-anak sebaya dari pada anak yang berulang tahun tersebut. Biasanya dalam acara yang dilakukan untuk anak-anak ini makanan yang disediakan adalah kebanyakan makanan ringan ditambah dengan nasi kuning. Nasi kuning biasanya merupakan makanan yang sangat dominan dalam acara-acara seperti ulang tahun, pengambilan rambut ini makanan dibagi-bagikan kepada para tetangga yang tidak sempat hadir dalam upacara pemotongan rambut bayi yang diambil rambutnya. Makanan yang diantarkan ini sering juga dinamakan berkat.
Selain nasi kuning yang disediakan dalam acara-acara seperti ini ada juga nasi kebuli.
Nasi kebuli ini terbuat dari beras yang dimasak dengan kaldu dari daging sapi atau kambing ataupun ayam sedangkan kue yang biasa dihidangkan dalam acara ini adalah kue, bolu, dan lain-lain kue yang terbuat dari tepung beras seperti cucur dan lain-lain.
4.       Upacara Sunatan.
Biasanya upacara ini dilakukan setelah anak sudah agak besar dan biasanya upacara ini hanya dilakukan di kalangan mereka yang memeluk agama Islam saja.
Kalau ditinjau dari segi kesehatan memang sunatan ini paling baik untuk kesehatan anak sekaligus bagi orang dewasa. Dengan pengertian bahwa sunatan itu akan membersihkan rongga yang terdapat di bawah kulit yang menutupi bagian ujung dari pada kemaluan laki-laki. Hal ini mengakibatkan tidak mudah dihinggapi penyakit.
Selain itu sunatan merupakan sesuatu yang wajib bagi pemeluk agama Islam.
Biasanya anak setelah cukup besar dilakukan upacara sunatan ini. Ada kalanya yang melakukan sunatan ini adalah seorang dukun biasa tetapi pada jaman sekarang sudah banyak dilakukan oleh seorang dokter atau perawat kesehatan yang sudah dibolehkan untuk melakukan sunatan ini. Pada saat sekarang ini acara sunatan itu sendiri tidak dilakukan secara adat, tetapi setelah selesai acara tersebut baru diadakan acara adat, seperti menghidangkan makanan yang enak-enak kepada anak yang sudah disunat tadi. Adapun makanan yang dihidangkan itu terdiri berbagai macam makanan yang lezat-lezat. Hal ini merupakan lambing bagi anak tadi bahwa dengan telah diadakan sunatan terhadap dirinya, maka ia dapat menikmati segala macam makanan yang tersedia tetapi tentu dengan pertimbangan-pertimbangan dari dirinya sendiri, makanan yang mana yang boleh dimakan dan yang mana yang tidak boleh dimakan.
Sesudah itu kepada para tamu dan undangan disajikan makanan yang memang sudah akan disediakan bagi mereka. Adapun makanan yang disajikan kepada para tamu dan undangan itu adalah serupa dengan makanan yang diperuntukkan bagi para tamu dan undangan sewaktu acara perkawinan berlangsung. Tentunya dalam menghidangkan makanan yang dimaksudkan itu disesuaikan dengan kemampuan yang punya hajat, juga disesuaikan dengan undangan ataupun orang yang akan ikut ambil bagian dalam upacara tersebut.
5.       Upacara Kelahiran.
Pada saat persalinan orang tidak mengadakan upacara. Beberapa hari setelah persalinan barulah ada niat dari mereka untuk melakukan sedikit upacara yang dikatakan sebagai upacara kelahiran.
Mengapa sehingga upacara persalinan ataupun upacara kelahiran itu tidak dilakukan pada waktu seorang ibu itu melahirkan, tetapi dilakukan setelah beberapa hari. Hal ini disebabkan karena pada persalinan biasanya tidak semua dilakukan di rumah.
Karena pengertian masyarakat di Maluku Utara ini sudah semakin baik tentang penggunaan fasilitas-fasilitas yang disediakan bagi mereka, maka kebanyakan persalinan pada saat sekarang ini tidak dilakukan di rumah dengan bantuan dukun beranak lagi, tetapi kebanyakan dilakukan di rumah-rumah bersalin dengan pengawasan dari seorang dokter atau bidan yang memang sudah sangat ahli dalam menolong persalinan.
Dengan demikian akibat sampingan yang terjadi dari pada persalinan itu sangatlah kecil apabila memang harus ada dan juga dibawah pengawasan seorang ahli.
Namun demikian tidak berarti bahwa semua persalinan itu dilakukan di rumah sakit atau di rumah-rumah bersalin, masih ada juga orang-orang anggota masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari fasilitas-fasilitas kesehatan yang tersedia terutama untuk melahirkan, maka tidak tertutup kemungkinan bagi mereka untuk mengadakan persalinan itu di rumah saja. Biasanya yang menolong persalinan itu adalah yang disebut dukun beranak.
Mereka ini adalah orang-orang yang dengan pengalaman yang turun-temurun dari orang-orang tua ataupun dari guru-guru mereka. Mereka dapat menolong  terjadinya persalinan.
Memang tidak dapat disangkal bahwa kebanyakan persalinan yang ditolong oleh para dukun beranak ini berhasil dengan baik. Tetapi hal yang demikian bila si ibu yang hendak melahirkan itu tidak terdapat berbagai macam kontra indikasi.
Namun demikian biasanya apabila terjadi kegagalan dalam menolong seorang ibu untuk melahirkan, maka oleh dukun
Tadi dihubungkan dengan persoalan mistik dan akibat-akibat dari pada perbuatan-perbuatan orang tuanya dan sebagainya. Sedangkan sebenarnya si ibu tadi menderita komplikasi beberapa penyakit misalnya.
Biasanya juga sekalipun persalinan itu dilakukan di rumah tetapi yang diminta untuk menolong adalah seorang bidan yang kebetulan tinggalnya berdekatan dengan ibu yang melahirkan tadi.
Jika persalinan tadi sudah berlangsung dengan baik dan tidak kurang sesuatu apapun dan setelah beberapa hari setelah pusat dari bayi itu sudah pupus barulah diadakan acara untuk bayi tersebut. Dan acara ini biasanya hanya berupa syukuran atas kelahiran bayi tadi. Dalam acara ini tidak ada suguhan yang istemewa, namun hanya hidangan ringan setelah mereka mendoakan kelahiran bayi tadi, serta mengucapkan syukur atas rahmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kedua orang tua dari bayi itu. Setelah upacara tersebut selesai, lalu dikeluarkan hidangan ringan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Nanti pada acara potong rambut ataupun sunatan barulah dilakukan upacara dengan jamuan yang cukup besar seperti yang sudah diuraikan di atas tadi.
Sedangkan dalam upacara atau acara kelahiran ini saja disuguhkan minuman teh biasa dengan sedikit gula, kemudian diikuti dengan kue-kue seperti cucur dan lain-lain kue yang biasanya disajikan dalam acara-acara ringan seperti itu.
6.       Upacara-Upacara Keagamaan.
Dalam upacara-upacara keagamaan ini banyak macam makanan yang disajikan sesuai dengan jenis upacaranya. Kalau untuk orang yang beragama Kristen, maka upacara keagamaan di Maluku hampir sama saja dengan upacara yang dilakukan di Maluku Utara dan Maluku Tenggara.
Salah satu bentuk upacara yang dilakukan dari segi keagamaan ini menurut agama Kristen khususnya Kristen Protestan adalah upacara baptisan. Upacara baptisan ini biasanya juga disebut sebagai upacara anak serani. Biasanya anak yang masih kecil dibawa ke Gereja untuk dibaptiskan. Ini pun satu pertanda bahwa anak tersebut adalah pemeluk agama Kristen Protestan. Upacara keagamaan ini dilakukan di Gereja dengan dipimpin oleh Pendeta atau penghentar Jemaat. Anak tadi dibawa ke depan mimbar lalu disertai oleh saksi-saksinya. Biasanya saksi-saksi ini disebut sebagai Papa dan Mama serani.
Upacara dimulai dengan menanyakan saksi-saksi apakah mereka bersedia menjalankan kewajiban mereka sebagai saksi untuk membimbing anak ini tetap di jalan yang dikehendaki oleh Tuhan dan apakah mereka sebagai saksi bersedia memberikan petunjuk-petunjuk hidup sebagai orang Kristen kepada anak tadi.
Setelah selesai saksi-saksi ditanya maka anak tersebut dibaptis dengan memercikan air di atas kepalanya dan dilakukan dengan nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Setelah itu acara baptisan selesai. Dalam acara di Gereja ini tidak disuguhkan makanan, acara hidangan disuguhkan nanti setelah tiba di rumah. Dimana diadakan acara makan bagi keluarga dan seluruh tamu yang datang.
Biasanya makanan yang disajikan dalam acara ini sama saja dengan acara ulang tahun ataupun acara-acara pesta keluarga dan lain-lain dan biasanya yang dihidangkan sudah bukan lagi makanan yang berwarna adat, tetapi makanan yang bervariasi dengan makanan ala Barat, seperti sup ayam, dan sebagainya, baru kemudian dipersilahkan untuk mengambil nasi yang disediakan di atas meja yang disertai dengan lauk-pauknya. Dalam hidangan-hidangan lainnya terdapat opor ayam, sambal goring tempe, acar dan sebagainya.
Selain upacara baptisan yang dikemukakan ini ada juga upacara yang dikenal di kalangan agama Kristen adalah upacara peneguhan sidi baru. Upacara ini dimaksudkan sebagai tanda bahwa setelah dewasa, maka anak tersebut sudah dapat mengadakan pengakuan sendiri dari lubuk hatinya dengan sepenuh kesadarannya untuk mengikuti jejak agama Kristen Protestan. Hal ini adalah kelanjutan dari pada upacara baptisan tadi. Kalau upacara baptisan itu dilakukan pada saat anak tersebut masih sangat kecil dan belum dapat berpikir apa-apa, maka upacara peneguhan sidi baru ini dilakukan pada saat anak tadi telah dewasa. Dan biasanya umur yang ditentukan untuk masuk menjadi anggota sidi baru adalah sekurang-kurangnya 16 tahun. Kalau pada saat upacara baptisan dilakukan maka yang ditanya adalah saksi mereka, sedangkan dalam upacara peneguhan sidi baru yang ditanya adalah yang bersangkutan sendiri. Biasanya yang menjadi anggota sidi baru ini adalah berjumlah sampai puluhan bahkan seratusan lebih. Sebelum sampai pada upacara peneguhan sidi baru ini mereka harus melalui suatu masa yang dinamakan katekisasi. Katekisasi adalah semacam kursus yang lamanya antara 6 bulan sampai 12 bulan. Setelah menyelesaikan masa katekisasi ini baru dibolehkan mengikuti peneguhan sidi baru.
Dalam upacara ini semua peserta anggota sidi baru diharuskan menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh Pendeta sebagai pemimpin upacara dan harus dijawab oleh semua anggota sidi baru secara serempak di hadapan anggota-anggota jemaat yang lain. Selesai upacara ini maka dilaksanakan acara di rumah masing-masing anggota sidi baru tersebut.
Kelanjutan dari pada upacara sidi baru ini adalah upacara perjamuan kudus. Salah satu persyaratan yang mutlak harus dipunyai oleh untuk dapat mengikuti upacara perjamuan kudus ini adalah harus sudah menjadi anggota sidi.
Dalam upacara peneguhan sidi baru ini makanan yang disajikan dalam acara ini tidak disajikan diwaktu upacara di Gereja itu, tetapi makanan tersebut disajikan dalam acara pesta di rumah masing-masing anggota sidi baru tersebut. Biasanya makanan yang disajikan dalam upacara ini adalah sama dengan makanan yang disajikan dalam upacara perkawinan dan sebagainya. Dalam upacara ini makanannya adalah variasi antara makanan adat dan makanan ala Barat dan penyajiannya terserah menurut selera orang yang akan mengambilnya.
7.       Upacara Perjamuan Kudus.
Seperti yang sudah dikemukakan bahwa kelanjutan dari pada upacara peneguhan sidi baru ini adalah upacara perjamuan kudus. Dalam upacara perjamuan kudus ini seperti sudah dijelaskan bahwa yang boleh mengikuti upacara perjamuan kudus ini hanyalah mereka yang sudah diteguhkan sebagai anggota sidi. Oleh karena itu yang belum pernah mengikuti upacara peneguhan sidi sama sekali tidak boleh mengikuti upacara perjamuan kudus. Dalam upacara perjamuan kudus ini tersedia makanan khusus yang disediakan untuk acara ini.
Adapun makanan yang dimaksudkan adalah roti yang tidak beragi dan air anggur. Roti yang disediakan setelah diberkati oleh Pendeta kemudian dipatah-patahkan lalu dibagikan kepada seluruh peserta upacara tersebut.
Biasanya meja yang disediakan di dalam Gereja untuk keperluan upacara tersebut dibentuk sedemikian rupa sehingga menjadi betuk salib.
Peserta perjamuan ini duduk mengelilingi meja yang berbentuk salib tersebut. Karena banyaknya peserta upacara perjamuan ini maka peserta dipersilahkan duduk di meja secara bergiliran.
Yang pertama disajikan dalam upacara ini adalah roti tadi, hal ini dimaksudkan sebagai peringatan akan kejadian dimana Tuhan Yesus menjamu murid-muridnya sesaat sebelum Ia ditangkap dan akhirnya mati disalib oleh penguasa Romawi saat itu.
Dalam perjamuan itu Tuhan Yesus memberkati dan membagi-bagikan roti serta mengatakan : “Makanlah karena roti ini adalah bagian dari tubuhku, dan minumlah karena anggur ini adalah bagian dari pada darahku. Lakukanlah ini setiap kali sebagai peringatan akan Daku”. Oleh karena itu dalam upacara ini yang disajikan terlebih dahulu adalah roti, kemudian baru diikuti dengan minuman yaitu anggur. Setelah selesai upacara di Gereja, di rumah tidak lagi ada acara apa-apa.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk upacara keagamaan bagi agama Kristen Protestan, dimulai dengan baptisan yang dilakukan bagi anak-anak kecil, sesudah itu dilakukan upacara sidi apabila anak telah dewasa, baru setelah itu upacara perjamuan setelah seseorang mengikuti upacara sidi tersebut. Sedangkan bila dihubungkan dengan makanan pada saat-saat upacara itu adalah sebagai berikut :
Penyajian makanan dalam acara upacara baptisan anak-anak dilakukan di rumah setelah selesai upacara baptisan di Gereja. Demikian juga dengan penyajian makanan dalam upacara peneguhan sidi, makanan juga disajikan di rumah setelah selesai upacara di Gereja. Sedangkan untuk upacara perjamuan kudus, makanan disajikan di Gereja pada saat upacara berlangsung dan makanan yang disajikan hanyalah terdiri dari roti yang tidak beragi dan air anggur. Masih ada upacara-upacara yang lain yang berhubungan dengan agama Kristen yaitu upacara perayaaan Natal atau hari lahirnya Tuhan Yesus. Acara ini biasanya dilaksanakan pada setiap tanggal 25 Desember dan dilaksanakan secara bersama-sama di Gereja juga diadakan secara sendiri-sendiri di dalam keluarga, ataupun dilakukan oleh kelompok-kelompok ataupun organisasi-organisasi Gereja lainnya, dengan biasanya memilih tanggal yang mereka sukai asal saja masih terdapat di dalam bulan Desember.
Dari segi agama Islam masih ada di Maluku Utara ini upacara yang kita kenal sebagai suatu upacara setelah seseorang anak selesai ataupun menamatkan membaca kitab suci Al Quran. Pada saat itu mereka mengadakan semacam upacara kecil dimana dalam upacara tersebut disajikan makanan ringan yang sama dengan makanan yang biasanya disajikan pada acara-acara ulang tahun dan sebagainya.
8.       Upacara Pelantikan Raja.
Upacara Pelantikan Raja di Maluku Tengah ini berbeda dengan upacara pelantikan Raja di Maluku Utara dan Maluku Tenggara.
Di Maluku Tengah orang yang dipilih untuk menjadi Raja adalah dari keturunan yang berhak untuk menjadi Raja. Jadi dalam acara ini tidak terlihat adanya unsur demokrasi secara murni. Barangkali juga ada tetapi unsure demokrasi yang ditunjukkan hanya dalam lingkungan keluarga saja. Tetapi bagi seluruh rakyat mereka hanya menantikan Raja mereka. Tanpa ikut melaksanakan sesuatu pemilihan siapa yang akan menjadi Raja mereka. Tanpa ikut melaksanakan sesuatu pemilihan siapa yang akan menjadi Raja mereka. Dalam upacara ini adat sangat berperanan. Sebab bagi orang yang akan menjadi Raja ini setidak-tidaknya akan memangku jabatan sebagai kepala adat. Disini terlihat bahwa kalau bukan orang yang berhak maka tidak akan mungkin menguasai adat dari pada lingkungannya. Dengan demikian orang tersebut tidak mungkin akan menjadi Raja.

download lengkap



review www.5power.blogspot.com on alexa.com