Maluku Tengah
Seperti
di Maluku Tenggara dan Maluku Utara, maka orang disini juga menganggap makanan
sebagai penyambung kehidupan.
Makanan
pokok bagi orang di Maluku Tengah ini adalah sagu, dan dari sagu ini dapat
dibuat bermacam-macam makanan untuk dikonsumikan. Juga seperti di Maluku
Tenggara dan Maluku Utara.
Makanan
di Daerah Maluku Tengah ini digolongkan dalam makanan sehari-hari dan makanan
untuk acara-acara khusus seperti upacara-upacara adat dan sebagainya.
Sedangkan
untuk memperlancar jalannya makanan itu disediakan air minum yang juga
digolongkan dalam air minum sehari-hari, air minum untuk teman sarapan, air
minum untuk tamu dan lain-lain.
Biasanya
untuk minuman pada upacara-upacara adat tertentu disediakan Sageru (tuak) yang disadap dari pohon
aren, juga disediakan sopi, yaitu
hasil dari penyulingan seperti tadi. Kedua jenis minuman ini mengandung
alkohol, hanya sageru kadar alkoholnya lebih rendah dari pada sopi, karena pada sageru masih terdapat air.
Dari konsep makanan yang
dipunyai orang di Maluku Tengah ini, maka sama seperti di Maluku Tenggara dan
Maluku Utara, maka orang di Maluku Tengah ini menganggap bahwa makanan adalah
merupakan alat untuk memenuhi akan kebutuhan jasmani mereka.
Adapun konsep-konsep lain adalah :
Jajanan, makanan untuk pengobatan, dan sebagainya.
Jenis-jenis makanan
yang biasanya disajikan sesuai konsep dari orang di Maluku Tengah ini adalah :
sagu, ubi-ubian serta lauk pauknya. Menurut konsep di atas, maka makan
digolongkan ke dalam tiga golongan yaitu : Makan di waktu pagi, makan di waktu
siang, dan makan di waktu malam hari.
Makan di Waktu Pagi
Untuk sarapan atau
makan di waktu pagi, orang di Maluku Tengah biasanya melakukannya dengan hasil
kebun seperti kasbi, dan ubi-ubian lainnya yang biasanya digoreng ataupun
direbus, juga pisang yang digoreng ataupun direbus, ataupun dibuat kolak.
Minuman yang dihidangkan sebagai teman sarapan ini biasanya teh panas
yang diberi gula.
Adapun makanan yang biasanya tersedia pada saat makan di waktu pagi
adalah antara lain :
Sagu kering, sagu ini biasanya diberi pengantar teh manis, dan untuk
makan harus dicelupkan ke dalam teh tadi. Kasbi atau singkong.
Kasbi atau singkong ini sering disediakan dalam bentuk gorengan atau
direbus biasa, sering juga dibuatkan kolak. Dapat juga dibuatkan makanan ringan
seperti tiwul atau getuk lindri dan sebagainya.
Ubi-ubian lainnya.
Ubi-ubian ini dapat disajikan seperti kasbi atau singkong tadi dengan
variasi-variasi yang cocok. Bisa juga direbus begitu saja dan disajikan dengan
kelapa yang diiris sebesar jari.
Pisang.
Pisang untuk sajian pada waktu sarapan biasanya digoreng ataupun direbus
kadang pula dibuatkan kolak. Ada juga makanan dari pisang yang sering kita
lihat di Maluku Tegah ini yaitu pisang mentahnya direbus. Lalu diparut dengan
parutan yang kasar (biasanya parutan yang digunakan untuk memarut papaya untuk
dijadikan sayur), kemudian dicampur dengan kelapa yang sudah diparut lalu
dikasih gula merah atau gula halus.
Biasanya makanan ini dimakan oleh semua golongan yang ada, dalam kwalitas
dan kwantitas yang sebanding dengan kemampuan usia yang memakannya.
Untuk Makan di Siang Hari.
Biasanya untuk makan di siang hari, biasanya dalam hidangan terdapat
papeda yang disajikan bersama dengan ubi-ubian termasuk kasbi atau singkong,
sebagai makanan pokoknya, sedangkan lauk pada siang hari itu biasanya
disediakan masakan ikan yang berkuah.
Ataupun masakan sayur yang berkuah.
Fungsi dari pada sayur atau ikan yang berkuah ini adalah untuk
melancarkan makan papeda tadi, karena papeda tidak dapat dimakan tanpa kuah.
Minuman yang disediakan dalam acara ini adalah air putih biasa.
Adapun makanan yang biasanya dihidangkan pada saat makan di siang hari
ini adalah antara lain :
Sagu
Sagu ini terbuat dari tepung sagu yang dipanaskan di dalam cetakan sagu
yang di Maluku Tengah ini dikenal dengan nama forna.
Sagu ini dimakan bersama-sama dengan ikan atau dendeng dari daging rusa
atau hewan lain yang dikeringkan. Juga bisa dicelupkan ke dalam kuah dari sayur
atau ikan yang dihidangkan tadi.
Papeda.
Papeda ini terbuat dari tepung sagu yang dibersihkan terlebih dahulu,
kemudian diseduh dengan air panas sehingga menjadi kental hamper seperti
kanjil. Papeda ini harus dimakan dengan kuah ikan atau sayur. Dan cara makan
papeda ini untuk merasakan kenikmatannya harus disedot dengan mulut.
Hal ini sering menyebabkan orang yang tidak terbiasa memakannya merasa
jijik karena pikirannya tertuju kepada cara makan dari hewan.
Bisa juga papeda ini dibungkus di dalam daun pisang kemudian didinginkan
semalam untuk dijadikan bekal bagi orang yang akan bepergian di pagi hari. Yang
seperti ini yang disebut papeda dingin.
Ubi-ubian.
Ubi-ubian yang disajikan pada acara makan di siang hari adalah biasanya
ubi-ubian yang direbus dan biasanya dimakan dengan ikan atau kelapa yang
diiris-iris sebesar jari.
Untuk Makan di Malam Hari.
Untuk makan mala mini biasanya disediakan ubi-ubian saja dan lauk pauknya
hampir sama saja dengan yang disediakan pada waktu makan di siang hari.
Semua makanan yang disediakan ini dimakan oleh semua lapisan masyarakat
dalam kwalitas dan kwantitas yang sebanding.
Bagaimana orang di Maluku Tengah ini menikmati makanannya itu dapat
dilihat dari syair lagu yang sangat terkenal di Maluku dengan judul “PAPEDA
DINGIN”, yang kata-katanya sebagai berikut :
Papeda dingin
Kuahnya tomi-tomi
Campur bakasang *)
Lagi cili padi
Itu makanan
Kami anak Maluku
Sagu selempeng
randang di kuah *)
Papeda dingin sabale
jua
Rasa satu mau dua.
a. Fungsi Makanan.
Di Maluku Tengah ini seperti juga di
Maluku Tenggara dan Maluku Utara orang menggolongkan makanan dalam
fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.
Fungsi sebagai makanan sehari-hari.
Mengenai hal ini seperti juga sudah dikemukakan bahwa makanan
adalah merupakan penyambung kehidupan. Itulah sebabnya makan menurut orang di
Maluku Tengah ini dilakukan dalam tiga kali seharinya seperti yang sudah
diuraikan di muka ini.
Hal ini dapat diterima dengan pola pikir bahwa seseorang
harus dapat mempertahankan kondisinya selama kurang lebih 12 jam dalam
seharinya untuk itu makan sangat diperlukan.
Makanan yang disediakan untuk keperluan ini sesuai dengan
fungsinya adalah makanan pokok masyarakat dengan sayur-mayur dan ikan sebagai
pelengkapnya.
2.
Makanan dalam peristiwa-peristiwa khusus.
Selain makanan sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, maka
makanan juga disediakan biasanya hamper sama saja dengan makanan yang
disediakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Hanya saja ada perbedaan dalam kwalitas dan kwantitasnya.
Seperti upacara-upacara keagamaan, tentunya makanan tidak disediakan untuk
makan sampai kenyang.
Demikian juga dengan upacara-upacara keagamaan, tentunya
makanan tidak disediakan untuk makan sampai kenyang.
Demikian juga dengan upacara-upacara adat, makanan yang akan
dipakai untuk upacara itu tidak disediakan untuk dimakan sampai kenyang oleh
seluruh peserta upacara.
Memang ada acara tersendiri untuk makan bersama setelah
upacara itu selesai yang tentunya dalam frekwensi yang berbeda dengan makan
pada waktu upacara itu diselenggarakan. Makanan yang disediakan dalam
upacara-upacara inipun hamper sama saja dengan makanan yang disediakan pada
peristiwa-peristiwa lain.
Adapun bentuk-bentuk upacara-upacara yang ada di Maluku
Tengah ini adalah antara lain :
a.
Upacara Perkawinan.
Dalam upacara ini makanan yang disediakan kebanyakan adalah
hasil kebun berupa ubi-ubian, sayur-sayuran serta daging babi untuk yang
beragama Kristen dan kambing untuk mereka yang beragama Islam, kadang juga sapi
bagi mereka yang mampu.
b.
Upacara Bikin Panas Pela.
Bentuk ini adalah satu bentuk upacara yang melibatkan banyak
sekali orang di dalamnya, karena menyangkut dua buah kampong yang berpela itu.
Pela dikenal satu bentuk kekerabatan yang terjadi karena
adat. Dimana asal mula pela tersebut dari dua pemimpin adat dari Kampung A dan
Kampung B misalnya, bersama-sama bahu membahu dalam menyelesaikan suatu
persoalan yang diakhiri dengan sumpah untuk menjadikan yang satu sebagai
saudara bagi yang lain dan akan selalu saling tolong menolong antara keturunan
dari Kampung A dengan keturunan dari Kampung B. Hal ini disebut Pela.
Ada bermacam-macam bentuk dari pada Pela ini, antara lain :
Pela Batu Karang, dan Pela Tempat Sirih.
Upacara bikin panas pela ini sepertinya suatu Refreshing bagi
hubungan yang sudah diikat oleh para moyang-moyang dari kedua Kampung tersebut.
Makanan yang disajikan dalam upacara ini adalah sama dengan
makanan yang disajikan dalam upacara perkawinan.
c.
Makanan Patita.
Makan patita adalah salah satu bentuk upacara untuk menandai
suatu pekerjaan yang berat sudah selesai dikerjakan.
Oleh karena itu mereka melakukan makan bersama sebagai tanda
bersuka ria.
Makanan yan disajikan dalam upacara ini adalah juga sama
dengan makanan yang disajikan pada acara pesta perkawinan. Hanya saja cara mereka
makan adalah di tepi pantai dengan menggelarkan daun kelapa untuk alas makanan
yang disediakan pada waktu acara tersebut.
d.
Masih ada upacara-upacara lain baik yang
bersifat keagamaan maupun yang berbau adat yang semuanya diakhiri dengan makan
bersama setelah selesai upacara tersebut.
Adapun makanan yang disajikan dalam upacara-upacara itu
adalah sama saja dengan yang disediakan dalam upacara-upacara lainnya.
b. Makanan sesuai kedudukan-kedudukan sosial
dan ekonomi yang ada dalam masyarakat.
Di Maluku Tengah ini pelapisan sosial dalam masyarakat sudah
tidak nampak sama sekali hanya dalam waktu-waktu tertentu saja, jika akan
diadakan upacara-upacara adat dan sebagainya. Namun demikian golongan-golongan
dalam masyarakat itu dapat dilihat dari segi keberadaan materi dari seseorang,
apakah dia orang kaya ataupun orang miskin. Bila dia seorang yang berada maka
makanan yang biasanya di makan oleh keluarganya lebih bervariasi dan biasanya
variasi ini dilakukan dengan makanan sebagai hasil import dari kebudayaan lain.
Sekalipun begitu, makanan pokok tetap merupakan bagian dalam kehidupan
keluarganya.
c. Keaneka-ragaman makanan di Maluku Tengah.
Di Maluku Tengah ini juga terdiri dari banyak kelompok
masyarakat yang berasal dari latar belakang social cultural yang berbeda, ini
disebabkan karena sudah terjadi asimilasi antar suku, perpindahan masyarakat
dari satu tempat ke tempat yang lain dan sebagainya.
Latar belakang inilah yang menyebabkan adanya keaneka-ragaman
itu tergambar dalam satu bentuk yang mencirikan orang di Maluku Tengah ini dari
pada orang di tempat yang lain. Ini terlihat dalam bentuk dan wujud makanan
yang ada di Maluku Tengah ini. Dimana sagu merupakan unsure pokok dalam variasi
makanan.
d. Makanan sesuai Fungsinya.
Sama halnya dengan di Maluku Tenggara dan Maluku Utara, maka
di Maluku Tengah ini makanan sesuai fungsinya juga terbagi dalam :
1.
Fungsi kenikmatan.
Dari fungsi ini saja jelas bahwa makanan yang dimakan bukan
untuk memenuhi kebutuhan akan makan, tetapi hanya untuk dinikmati saja.
Macam-macam makanan yang termasuk dalam fungsi ini antara lain adalah :
Makanan jajanan seperti Onde-onde, Pisang goring, kasbi
goreng, keladi goreng, petatas goreng
dan sebagainya.
2.
Fungsi untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum
dalam keadaan darurat.
Sama halnya dengan di Daerah Maluku Tenggara dan Maluku Utara
seperti sudah dijelaskan bahwa keadaan darurat itu sebenarnya disebabkan oleh
banyak hal.
Dalam keadaan seperti ini, makanan yang biasanya disediakan
adalah makanan yang tahan lama dan mudah disimpan. Kecuali untuk orang yang
sakit makanan yang disediakan adalah biasanya yang lembut dan sesuai dengan
selera si sakit itu.
Sedangkan untuk orang yang sedang hamil makanan yang
disediakan biasanya yang lembut dan sesuai dengan selera si sakit itu.
Sedangkan untuk orang yang sedang hamil makanan yang
disediakan biasanya yang tidak mengganggu keadaan janin kandungan tersebut.
3.
Fungsi Sosial.
Dalam fungsi ini makanan yang biasanya disediakan adalah
hasil kebun, sagu dan sayuran sebagai makanan untuk menyuguhkan tamu, ataupun untuk
kepentingan-kepentingan lain.
Pada umumnya makanan yang disajikan ini adalah sama dengan
makanan yang disajikan dalam acara-acara pesta atau upacara-upacara yang ada di
Maluku Tengah ini.
Dalam keadaan makanan sebagai alat pemuas kebutuhan jasmani,
maka makanan yang disajikan dalam tiga kategori waktu yaitu pagi, siang dan
malam, ini dimakan oleh semua orang dalam semua tingkatan dengan frekwensi dan
kwantitas serta kwalitas yang sebanding dengan kemampuan mereka dalam usianya.
Sedangkan minuman yang disajikan dalam acara-acara adat
kebanyakan adalah minuman yang mengandung alkohol, seperti sageru maupun sopi
yang sudah dijelaskan di muka.
Dalam fungsi social ini makanan biasanya juga disajikan dalam
bentuk yang sama seperti pada makan sehari-harinya.
Di Maluku Tengah ini tidak terdapat bentuk upacara yang
menggunakan makanan yang diberikan sebagai sesajen untuk dibuang ke laut atau
untuk dipersembahkan kepada dewa-dewa dan sebagainya.
Sekalipun di Daerah Maluku Tengah ini masih banyak terdapat
orang yang selain sudah memeluk satu agama tertentu, masih memegang kepercayaan
animisme dan dinamisme yaitu satu bentuk kepercayaan terhadap roh-roh nenek
moyang dan kepercayaan akan adanya kekuatan pada benda-benda mati.
Dalam fungsi sosial ini juga terdapat makanan yang disediakan
untuk dimakan secara bersama oleh kaum kerabat misalnya pada acara-acara akhir
tahun dan sebagainya. Makanan yang biasanya disediakan dalam acara seperti ini
adalah sagu, papeda, ubi-ubian, dilengkapi dengan sayur-sayuran serta ikan dan
daging babi untuk orang yang beragama Kristen dan daging kambing atau sapi
untuk orang yang beragama Islam.
4.
Fungsi-Fungsi lainnya.
Selain fungsi-fungsi yang sudah dikemukakan, maka ada fungsi
lain dari pada makanan di Maluku Tengah ini.
Fungsi
makanan dalam upacara-upacara keagamaan. Dalam upacara keagamaan di Maluku
Tengah ini salah satu contohnya upacara perjamuan kudus bagi orang yang
beragama Kristen.
Dalam upacara ini seharusnya disediakan
roti dan air anggur. Namun pada tempat-tempat yang tidak ada roti maka sebagai
penggantinya diberikan sagu yang dibuat dari tepung kasbi yang dikenal dengan
nama sagu kasbi. Namun apapun yang dipergunakan, apakah roti atau kasbi yang
akan kita lihat disini adalah bahwa fungsi dari pada makanan dan minuman disini
bukanlah sebagai alat pemenuhan kebutuhan akan makan, tetapi makanan dan
minuman disini berfungsi hanya sebagai pelengkap dalam upacara keagamaan
tersebut. Ini berarti bahwa roti dan air anggur itu tidak dimakan atau diminum
sampai kenyang, tetapi hanya dicicipi sebagai suatu persyaratan dalam mengikuti
upacara ritual tersebut. Salah satu bentuk upacara lain seperti yang dikenal
dengan nama “PAMOI”.
Pamoi adalah satu upacara untuk
memperkenalkan isteri kepada keluarga dari suami.
Dalam acara ini makanan yang disediakan
khusus untuk upacara tersebut hanyalah sebagai syarat bagi pelaksanaan upacara
dimaksud saja.
Dan makanan yang disediakan itu tidak
dimakan sampai kenyang oleh peserta upacara tersebut.
Memang sesudah upacara pokok dilaksanakan,
barulah mereka para anggota keluarga boleh bersantap bersama sambil merayakan
kehadiran seorang anggota keluarga baru di dalam kalangan keluarga mereka.
Apabila makanan yang disediakan dalam
acara pesta sesudah upacara keagamaan atau upacara adat lainnya itu
diselesaikan, maka fungsi dari pada makanan tadi sudah berfungsi sebagai tanda
bersuka ria bersama, antara anggota keluarga mereka.
e. Makanan dan Upacara-Upacara
Seperti sudah
disinggung bahwa di Maluku Tengah ini terdapat beberapa macam upacara-upacara
sebagai berikut :
1.
Upacara Perkawinan.
Upacara perkawinan ini sebenarnya
merupakan langkah kedua dari satu upacara sebelumnya yaitu upacara yang dikenal
dengan nama Upacara Maso Minta
(Upacara Pinangan).
Dalam upacara Maso Minta ini pihak
laki-laki yang datang kepada pihak perempuan, yaitu orang tua dari pihak
laki-laki datang kepada orang tua dari pihak perempuan untuk melamar anak
perempuan tersebut.
Dalam upacara ini, apabila lamaran itu
diterima maka pihak yang datang melamar akan diterima sebagai tamu dari pihak
yang dilamar. Dan makanan yang disuguhkan disini biasanya makanan ringan
seperti jajanan, pisang goring, kasbi
goring dan lain-lain.
Sesudah upacara Maso Minta ini, barulah setelah ditentukan tanggal yang pasti, maka
perkawinan dilangsungkan antara pihak-pihak yang bersangkutan itu. Dalam
upacara inipun terbagi dalam beberapa kategori seperti : Upacara pemberkatan
nikah di Gereja untuk orang Kristen, sedangkan untuk orang yang beragama Islam
diadakan peneguhan akad nikah di depan Penghulu. Kemudian upacara dilakukan di
Catatan Sipil atau di depan pejabat yang berwenang untuk itu. Biasanya kalau di
kampung-kampung, kepala Pemerintah Negeri yang menjabat sebagai pegawai Catatan
Sipil yang berhak untuk menikahkan orang.
Selesai upacara-upacara tersebut barulah
diadakan pesta di rumah dengan diadakan makan bersama yang melibatkan seluruh
undangan. Adapun makanan yang disediakan dalam upacara ini adalah sama saja
dengan makanan sehari-hari, hanya dalam kwantitas dan kwalitas yang lebih
banyak dan dalam variasi yang lebih baik. Misalnya dengan memotong hewan yang
banyak yang sehari-harinya tidak bisa diperoleh sebegitu banyaknya.
Adapun minuman yang disediakan dalam
acara ini adalah antara lain : tuak atau sageru dan sopi bagi yang bisa
meminumnya, sedangkan bagi yang tidak bisa meminum minuman keras disediakan air
putih biasa.
2.
Upacara bikin panas pela.
Dalam upacara ini sama saja dengan
upacara perkawinan tadi hanya saja tidak didahului dengan upacara maso minta dan sebagainya yang ditemukan
dalam upacara perkawinan.
Selesai upacara di depan baileu maka
orang-orang antara dua kampung yang berpela itu lalu menuju ke pantai, yang
disana sudah disediakan makanan untuk bersantap bersama dalam acara makan patita. Makanan yang disediakan dalam
upacara ini adalah sama saja dengan makanan yang disediakan pada pesta
perkawinan yaitu makanan dari hasil kebun, sagu dan sebagainya yang juga dalam
jumlah dan kwalitas yang lebih banyak daripada acara makan sehari-hari.
Selain upacara perkawinan dan upacara
bikin panas pela yang sudah diuraikan terlebih dahulu akan diuraikan mengenai
proses perkawinannya sendiri sebagai berikut : Di Maluku ini seperti sudah
dijelaskan bahwa terdapat beberapa agama yang diakui oleh Pemerintah. Di antara
agama-agama yang ada di Maluku ini adalah Islam serta Kristen.
Berbicara soal adat perkawinan di Maluku
Tengah, kita kenal beberapa cara perkawinan itu. Adapun beberapa yang dikenal
dalam cara perkawinan adalah antara lain : yang dikenal dengan kawin lari dan
yang lain adalah kawin minta.
Kawin lari ini dikatakan demikian karena
proses perkawinannya adalah dimulai dengan melarikan calon isteri. Hal ini
disebabkan karena orang tua dari calon isteri tidak merestui, bahkan melarang
anak gadis mereka untuk mengadakan hubungan dengan seorang pria. Biasanya kalau
sudah memadu cinta antara seorang pria dengan seorang wanita, maka proses
selanjutnya adalah memikirkan masa kebersamaan mereka dalam suatu ikatan
pernikahan. Namun sebelum tiba pada saat pernikahan tersebut didahului dengan
satu upacara kecil yaitu upacara maso minta.
Dalam upacara ini biasanya pihak orang tua dari lakilaki akan
datang kepada pihak orang tua dari wanita untuk melamar anak gadis mereka.
Apabila lamaran ini ditolak oleh orang tua wanita barulah sang laki-laki tadi
dapat melarikan calon isterinya. Dalam pelarian tadi calon isteri itu harus
disembunyikan agar tidak dapat ditemukan lagi oleh pihak keluarganya.
Pada jaman dahulu
di Maluku Tengah ini sebelum lari meninggalkan rumah, maka sang wanita harus
meninggalkan sepucuk surat bagi keluarganya untuk memberitahukan bahwa ia telah
lari dengan maksud untuk menikah dengan pilihan hatinya sendiri. Kalau pihak
wanita sudah meninggalkan surat kemudian dibawa oleh pihak laki-laki, lalu pada
saat yang sudah ditentukan biasanya pada saat mendekati malam tiba, oleh pihak
laki-laki membunyikan atau memasang meriam bambu. Apabila orang mendengar ada
bunyi letusan yang berasal dari meriam bambu maka setiap orang tua akan mencari
apakah anak gadisnya masih ada di rumah atau tidak. Bunyi meriam bambu
tersebut akan menjadi tanda bahwa
pinangan yang ditolak itu sudah diselesaikan dengan jalan kawin lari. Pada saat
orang tua mengetahui anak gadisnya lari
dengan menemukan surat yang ditinggalkan, maka orang tua mulai melakukan usaha
pencaharian. Namun apabila dalam waktu tertentu biasanya tiga minggu setelah
anak gadisnya kabur dari rumah, orang tua tidak dapat menemukan anak mereka
kembali, mereka menghentikan pencaharian kemudian kembali anak gadisnya, mereka
boleh membawanya pulang ke rumah mereka kembali.
Biasanya setelah ditemukan anak tersebut akan dikurung, dan
tidak diberikan kesempatan untuk bertemu dengan sang pria kekasih tercintanya
itu.
Namun demikian
sang pria tidak tinggal diam. Dia akan terus berusaha untuk mendapatkan buah
hatinya kembali. Dan apabila bisa didapatkan untuk dilarikan lagi, maka seperti
yang pertama kali anak wanita itu harus meninggalkan surat sebagai
pemberitahuan bahwa ia sudah lari lagi dengan kekasihnya yang pertama itu.
Setelah orang tua
si gadis menemukan tanda bahwa anak gadisnya sudah dilarikan kembali dengan
mendengarkan tanda yang diberikan oleh pihak laki-laki yaitu tembakkan dengan
meriam bambu dan surat yang ditinggalkan anak mereka, maka usaha untuk mencari
kembali dilakukan.
Kali ini
pencaharian dilakukan dengan batas waktu yang cukup lama yaitu sekitar satu
bulan. Dalam jangka waktu itu apabila masih ditemukan, maka mereka berhak
membawa kembali anak mereka untuk pulang ke rumah.
Biasanya apabila
sudah ditemukan untuk kali yang kedua ini anak tersebut disiksa dan dijaga
lebih ketat. Namun apabila sang pria masih mencintai calon isterinya dan masih
berusaha untuk melarikannya kembali untuk kali yang ketiga dan bila usahanya
ini berhasil, maka pihak orang tua dari si gadis tadi akan mencarinya lagi.
Mereka harus menyadari hal itu bahwa anak gadisnya
betul-betul akan dinikahi oleh pria idaman hatinya. Kalau hal ini masih
dihalangi, maka kemungkinan besar anak mereka akan mengambil jalan pintas
dengan membunuh dirinya sendiri.
Setelah sang pria
mendapatkan kekasih pujaan hatinya itu barulah upacara perawinan dilakukan
secara prosedurnya. Mereka berdua akan menghadap Penghulu bagi yang beragama
Islam sedangkan jika mereka beragama Kristen, maka mereka akan menghadap ke
Pendeta untuk dinikahkan secara agama, juga mereka akan menghadap pegawai
Catatan Sipil untuk dinikahkan secara Undang-undang dan peraturan yang berlaku
dengan masing-masing harus membawa salah seorang dari pihak keluarga atau
kenalannya untuk menjadi saksi dalam pernikahan tersebut. Setelah selesai
upacara pernikahan barulah diadakan jamuan makan bagi para sahabat dan handai
taulan mereka yang telah turut membantu mereka dalam usaha membentuk rumah
tangga mereka berdua.
Biasanya makanan
yang disajikan dalam suasana pesta kawin lari seperti ini adalah makanan biasa
yang sederhana saja. Nanti pada saat mereka sudah merencanakan untuk berbaikan
kembali dengan orang tua dari pihak wanita, baru jika mereka masih berminat
untuk mengadakan acara, mereka dapat membuat pesta dengan menyediakan makanan
yang bermacam-macam variasinya. Sedangkan dalam acara pesta kawin lari ini
makanan yang disediakan adalah semua makanan dari ubi-ubian serta beberapa
variasinya.
Sedangkan upacara
kawin minta akan didahului dengan satu upacara maso minta seperti yang telah
diuraikan di atas. Jika dalam upacara ini pihak orang tua dari wanita
menyetujui, maka mereka lalu menentukan waktu untuk melaksanakan pernikahan.
Dalam upacara
maso minta ini makanan dan minuman yang disediakan adalah makanan dan minuman
ringan seperti kue-kue baik yang terbuat dari sagu, tepung beras dan sebagainya
dan minuman yang tersedia biasanya disesuaikan dengan keadaan, bisa teh manis,
susu ataupun kopi susu. Juga penyajian makanan pada saat upacara ini tergantung
dari keberadaan pihak yang didatangi. Sering juga kalau dilihat dari segi adat,
maka makanan dan minuman ini tidak perlu disediakan.
Setelah selesai
acara maso minta ini dan apabila tiba saat pernikahan yang sudah ditentukan,
maka upacara pernikahan dilaksanakan. Bagi yang beragama Islam akan menghadap
Penghulu sedangkan bagi mereka yang beragama Kristen akan menghadap ke Pendeta.
Setelah upacara
pernikahan itu selesai dilanjutkan dengan acara pesta dan dalam acara pesta ini
makanan dan minuman disajikan. Biasanya makanannya seperti yang sudah
diuraikan.
3.
Upacara Potong Rambut.
Selain upacara perkawinan, maka di Maluku Tengah ini khusus
untuk mereka yang beragama Islam masih terdapat upacara-upacara seperti upacara
potong rambut.
Sedangkan upacara melahirkan seperti yang terdapat di Daerah
Maluku Tenggara tidak ditemukan di Daerah Maluku Tengah.
Mengenai upacara potong rambut ini biasa dilakukan juga
setelah bayi itu berumur empat puluh hari. Upacara potong rambut ini masih
diwarnai oleh adat dan kebiasaan yang dianut oleh keluarga bayi tersebut.
Biasanya bayi yang akan diambil rambutnya itu pada saat yang
sudah ditentukan dimandikan terlebih dahulu dengan air yang sudah diberikan
ramuan-ramuan yang terdiri dari berbagai macam bunga-bungaan.
Hal ini merupakan suatu pertanda harapan dari pihak keluarga
bahwa nantinya diharapkan bayi yang akan diambil rambutnya itu nantinya akan
menarik seperti bunga-bunga yang diberikan sebagai ramuan dalam air yang akan
digunakan untuk memandikan bayi tadi. Upacara ini biasanya dipimpin oleh
seorang dukun yang sudah dikenal oleh keluarga dari bayi tersebut. Upacara ini
akan dimulai dengan pembacaan mantera-mantera oleh sang dukun.
Setelah itu bayi yang manis tadi dimandikan juga oleh dukun
yang memimpin upacara tersebut. Setelah dimandikan dukun akan membacakan
mantera-mantera sebagai pengantar pengambilan rambut dari bayi yang akan
diupacarakan ini. Biasanya mantera-mantera yang dibacakan adi adalah tidak lain
dari pada doa-doa yang isinya memohonkan kekuatan dan keselamatan dari pada
Tuhan Yang Maha Esa atas bayi tersebut. Setelah pembacaan mantera-mantera itu
lalu dukun yang bersangkutan mulai mengambil sedikit-sedikit dari pada rambut
bayi tadi kemudian dilanjutkan oleh anggota keluarga yang memiliki bayi kecil
tersebut, dilanjutkan dengan pengambilan rambut oleh saudara-saudara sekandung
dari bayi tadi yang sudah dewasa.
Akhir dari pada acara pengambilan rambut ini adalah acara
membersihkan kepala bayi yang dilakukan oleh ayah dari pada bayi yang diambil
rambutnya itu.
Biasanya setelah selesai acara ini bayi tadi sudah bersih
sekali kepalanya.
Makanan yang disediakan dalam acara ini adalah makanan
seperti yang disediakan untuk acara pesta perkawinan hanya dalam frekwensi yang
lebih kecil dan disesuaikan dengan keadaan keluarga serta tamu yang diundang.
Apabila yang punya bayi itu orang dari kalangan yang cukup berpunya, maka acara
pesta akan dilakukan beberapa kali. Ada acara yang khusus untuk orang tua,
kemudian acara yang khusus untuk tamu-tamu lain, ada pula acara yang khusus
untuk kaum keluarga dan juga ada acara yang khusus untuk anak-anak.
Acara yang khusus untuk anak-anak ini biasanya disamakan
dengan acara ulang tahun yang dirayakan dengan mengundang anak-anak sebaya dari
pada anak yang berulang tahun tersebut. Biasanya dalam acara yang dilakukan
untuk anak-anak ini makanan yang disediakan adalah kebanyakan makanan ringan
ditambah dengan nasi kuning. Nasi kuning biasanya merupakan makanan yang sangat
dominan dalam acara-acara seperti ulang tahun, pengambilan rambut ini makanan
dibagi-bagikan kepada para tetangga yang tidak sempat hadir dalam upacara
pemotongan rambut bayi yang diambil rambutnya. Makanan yang diantarkan ini
sering juga dinamakan berkat.
Selain nasi kuning yang disediakan dalam acara-acara seperti ini
ada juga nasi kebuli.
Nasi kebuli ini terbuat dari beras yang dimasak dengan kaldu
dari daging sapi atau kambing ataupun ayam sedangkan kue yang biasa dihidangkan
dalam acara ini adalah kue, bolu, dan lain-lain kue yang terbuat dari tepung
beras seperti cucur dan lain-lain.
4.
Upacara Sunatan.
Biasanya upacara ini dilakukan setelah anak sudah agak besar
dan biasanya upacara ini hanya dilakukan di kalangan mereka yang memeluk agama
Islam saja.
Kalau ditinjau dari segi kesehatan memang sunatan ini paling baik
untuk kesehatan anak sekaligus bagi orang dewasa. Dengan pengertian bahwa
sunatan itu akan membersihkan rongga yang terdapat di bawah kulit yang menutupi
bagian ujung dari pada kemaluan laki-laki. Hal ini mengakibatkan tidak mudah
dihinggapi penyakit.
Selain itu sunatan merupakan sesuatu yang wajib bagi pemeluk
agama Islam.
Biasanya anak setelah cukup besar dilakukan upacara sunatan
ini. Ada kalanya yang melakukan sunatan ini adalah seorang dukun biasa tetapi
pada jaman sekarang sudah banyak dilakukan oleh seorang dokter atau perawat
kesehatan yang sudah dibolehkan untuk melakukan sunatan ini. Pada saat sekarang
ini acara sunatan itu sendiri tidak dilakukan secara adat, tetapi setelah
selesai acara tersebut baru diadakan acara adat, seperti menghidangkan makanan
yang enak-enak kepada anak yang sudah disunat tadi. Adapun makanan yang
dihidangkan itu terdiri berbagai macam makanan yang lezat-lezat. Hal ini
merupakan lambing bagi anak tadi bahwa dengan telah diadakan sunatan terhadap
dirinya, maka ia dapat menikmati segala macam makanan yang tersedia tetapi
tentu dengan pertimbangan-pertimbangan dari dirinya sendiri, makanan yang mana
yang boleh dimakan dan yang mana yang tidak boleh dimakan.
Sesudah itu kepada para tamu dan undangan disajikan makanan
yang memang sudah akan disediakan bagi mereka. Adapun makanan yang disajikan
kepada para tamu dan undangan itu adalah serupa dengan makanan yang
diperuntukkan bagi para tamu dan undangan sewaktu acara perkawinan berlangsung.
Tentunya dalam menghidangkan makanan yang dimaksudkan itu disesuaikan dengan
kemampuan yang punya hajat, juga disesuaikan dengan undangan ataupun orang yang
akan ikut ambil bagian dalam upacara tersebut.
5.
Upacara Kelahiran.
Pada saat persalinan orang tidak mengadakan upacara. Beberapa
hari setelah persalinan barulah ada niat dari mereka untuk melakukan sedikit
upacara yang dikatakan sebagai upacara kelahiran.
Mengapa sehingga upacara persalinan ataupun upacara kelahiran
itu tidak dilakukan pada waktu seorang ibu itu melahirkan, tetapi dilakukan
setelah beberapa hari. Hal ini disebabkan karena pada persalinan biasanya tidak
semua dilakukan di rumah.
Karena pengertian masyarakat di Maluku Utara ini sudah
semakin baik tentang penggunaan fasilitas-fasilitas yang disediakan bagi
mereka, maka kebanyakan persalinan pada saat sekarang ini tidak dilakukan di
rumah dengan bantuan dukun beranak lagi, tetapi kebanyakan dilakukan di
rumah-rumah bersalin dengan pengawasan dari seorang dokter atau bidan yang
memang sudah sangat ahli dalam menolong persalinan.
Dengan demikian akibat sampingan yang terjadi dari pada
persalinan itu sangatlah kecil apabila memang harus ada dan juga dibawah
pengawasan seorang ahli.
Namun demikian tidak berarti bahwa semua persalinan itu
dilakukan di rumah sakit atau di rumah-rumah bersalin, masih ada juga
orang-orang anggota masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari
fasilitas-fasilitas kesehatan yang tersedia terutama untuk melahirkan, maka
tidak tertutup kemungkinan bagi mereka untuk mengadakan persalinan itu di rumah
saja. Biasanya yang menolong persalinan itu adalah yang disebut dukun beranak.
Mereka ini adalah orang-orang yang dengan pengalaman yang
turun-temurun dari orang-orang tua ataupun dari guru-guru mereka. Mereka dapat
menolong terjadinya persalinan.
Memang tidak dapat disangkal bahwa kebanyakan persalinan yang
ditolong oleh para dukun beranak ini berhasil dengan baik. Tetapi hal yang
demikian bila si ibu yang hendak melahirkan itu tidak terdapat berbagai macam
kontra indikasi.
Namun demikian biasanya apabila terjadi kegagalan dalam
menolong seorang ibu untuk melahirkan, maka oleh dukun
Tadi dihubungkan dengan persoalan mistik dan akibat-akibat
dari pada perbuatan-perbuatan orang tuanya dan sebagainya. Sedangkan sebenarnya
si ibu tadi menderita komplikasi beberapa penyakit misalnya.
Biasanya juga sekalipun persalinan itu dilakukan di rumah
tetapi yang diminta untuk menolong adalah seorang bidan yang kebetulan
tinggalnya berdekatan dengan ibu yang melahirkan tadi.
Jika persalinan tadi sudah berlangsung dengan baik dan tidak kurang
sesuatu apapun dan setelah beberapa hari setelah pusat dari bayi itu sudah
pupus barulah diadakan acara untuk bayi tersebut. Dan acara ini biasanya hanya
berupa syukuran atas kelahiran bayi tadi. Dalam acara ini tidak ada suguhan
yang istemewa, namun hanya hidangan ringan setelah mereka mendoakan kelahiran
bayi tadi, serta mengucapkan syukur atas rahmat yang diberikan oleh Tuhan Yang
Maha Kuasa kepada kedua orang tua dari bayi itu. Setelah upacara tersebut
selesai, lalu dikeluarkan hidangan ringan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Nanti pada acara potong rambut ataupun sunatan barulah
dilakukan upacara dengan jamuan yang cukup besar seperti yang sudah diuraikan
di atas tadi.
Sedangkan dalam upacara atau acara kelahiran ini saja
disuguhkan minuman teh biasa dengan sedikit gula, kemudian diikuti dengan
kue-kue seperti cucur dan lain-lain kue yang biasanya disajikan dalam
acara-acara ringan seperti itu.
6.
Upacara-Upacara Keagamaan.
Dalam upacara-upacara keagamaan ini banyak macam makanan yang
disajikan sesuai dengan jenis upacaranya. Kalau untuk orang yang beragama
Kristen, maka upacara keagamaan di Maluku hampir sama saja dengan upacara yang
dilakukan di Maluku Utara dan Maluku Tenggara.
Salah satu bentuk upacara yang dilakukan dari segi keagamaan
ini menurut agama Kristen khususnya Kristen Protestan adalah upacara baptisan.
Upacara baptisan ini biasanya juga disebut sebagai upacara anak serani.
Biasanya anak yang masih kecil dibawa ke Gereja untuk dibaptiskan. Ini pun satu
pertanda bahwa anak tersebut adalah pemeluk agama Kristen Protestan. Upacara
keagamaan ini dilakukan di Gereja dengan dipimpin oleh Pendeta atau penghentar
Jemaat. Anak tadi dibawa ke depan mimbar lalu disertai oleh saksi-saksinya.
Biasanya saksi-saksi ini disebut sebagai Papa dan Mama serani.
Upacara dimulai dengan menanyakan saksi-saksi apakah mereka
bersedia menjalankan kewajiban mereka sebagai saksi untuk membimbing anak ini
tetap di jalan yang dikehendaki oleh Tuhan dan apakah mereka sebagai saksi
bersedia memberikan petunjuk-petunjuk hidup sebagai orang Kristen kepada anak
tadi.
Setelah selesai saksi-saksi ditanya maka anak tersebut
dibaptis dengan memercikan air di atas kepalanya dan dilakukan dengan nama
Bapa, Anak dan Roh Kudus. Setelah itu acara baptisan selesai. Dalam acara di
Gereja ini tidak disuguhkan makanan, acara hidangan disuguhkan nanti setelah
tiba di rumah. Dimana diadakan acara makan bagi keluarga dan seluruh tamu yang
datang.
Biasanya makanan yang disajikan dalam acara ini sama saja
dengan acara ulang tahun ataupun acara-acara pesta keluarga dan lain-lain dan
biasanya yang dihidangkan sudah bukan lagi makanan yang berwarna adat, tetapi
makanan yang bervariasi dengan makanan ala Barat, seperti sup ayam, dan
sebagainya, baru kemudian dipersilahkan untuk mengambil nasi yang disediakan di
atas meja yang disertai dengan lauk-pauknya. Dalam hidangan-hidangan lainnya
terdapat opor ayam, sambal goring tempe, acar dan sebagainya.
Selain upacara baptisan yang dikemukakan ini ada juga upacara
yang dikenal di kalangan agama Kristen adalah upacara peneguhan sidi baru.
Upacara ini dimaksudkan sebagai tanda bahwa setelah dewasa, maka anak tersebut
sudah dapat mengadakan pengakuan sendiri dari lubuk hatinya dengan sepenuh
kesadarannya untuk mengikuti jejak agama Kristen Protestan. Hal ini adalah
kelanjutan dari pada upacara baptisan tadi. Kalau upacara baptisan itu
dilakukan pada saat anak tersebut masih sangat kecil dan belum dapat berpikir
apa-apa, maka upacara peneguhan sidi baru ini dilakukan pada saat anak tadi
telah dewasa. Dan biasanya umur yang ditentukan untuk masuk menjadi anggota
sidi baru adalah sekurang-kurangnya 16 tahun. Kalau pada saat upacara baptisan
dilakukan maka yang ditanya adalah saksi mereka, sedangkan dalam upacara
peneguhan sidi baru yang ditanya adalah yang bersangkutan sendiri. Biasanya
yang menjadi anggota sidi baru ini adalah berjumlah sampai puluhan bahkan
seratusan lebih. Sebelum sampai pada upacara peneguhan sidi baru ini mereka
harus melalui suatu masa yang dinamakan katekisasi. Katekisasi adalah semacam
kursus yang lamanya antara 6 bulan sampai 12 bulan. Setelah menyelesaikan masa
katekisasi ini baru dibolehkan mengikuti peneguhan sidi baru.
Dalam upacara ini semua peserta anggota sidi baru diharuskan
menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh Pendeta sebagai pemimpin upacara dan
harus dijawab oleh semua anggota sidi baru secara serempak di hadapan
anggota-anggota jemaat yang lain. Selesai upacara ini maka dilaksanakan acara
di rumah masing-masing anggota sidi baru tersebut.
Kelanjutan dari pada upacara sidi baru ini adalah upacara
perjamuan kudus. Salah satu persyaratan yang mutlak harus dipunyai oleh untuk
dapat mengikuti upacara perjamuan kudus ini adalah harus sudah menjadi anggota
sidi.
Dalam upacara peneguhan sidi baru ini makanan yang disajikan
dalam acara ini tidak disajikan diwaktu upacara di Gereja itu, tetapi makanan
tersebut disajikan dalam acara pesta di rumah masing-masing anggota sidi baru
tersebut. Biasanya makanan yang disajikan dalam upacara ini adalah sama dengan
makanan yang disajikan dalam upacara perkawinan dan sebagainya. Dalam upacara
ini makanannya adalah variasi antara makanan adat dan makanan ala Barat dan
penyajiannya terserah menurut selera orang yang akan mengambilnya.
7.
Upacara Perjamuan Kudus.
Seperti yang sudah dikemukakan bahwa kelanjutan dari pada
upacara peneguhan sidi baru ini adalah upacara perjamuan kudus. Dalam upacara
perjamuan kudus ini seperti sudah dijelaskan bahwa yang boleh mengikuti upacara
perjamuan kudus ini hanyalah mereka yang sudah diteguhkan sebagai anggota sidi.
Oleh karena itu yang belum pernah mengikuti upacara peneguhan sidi sama sekali
tidak boleh mengikuti upacara perjamuan kudus. Dalam upacara perjamuan kudus
ini tersedia makanan khusus yang disediakan untuk acara ini.
Adapun makanan yang dimaksudkan adalah roti yang tidak beragi
dan air anggur. Roti yang disediakan setelah diberkati oleh Pendeta kemudian
dipatah-patahkan lalu dibagikan kepada seluruh peserta upacara tersebut.
Biasanya meja yang disediakan di dalam Gereja untuk keperluan
upacara tersebut dibentuk sedemikian rupa sehingga menjadi betuk salib.
Peserta perjamuan ini duduk mengelilingi meja yang berbentuk
salib tersebut. Karena banyaknya peserta upacara perjamuan ini maka peserta
dipersilahkan duduk di meja secara bergiliran.
Yang pertama disajikan dalam upacara ini adalah roti tadi,
hal ini dimaksudkan sebagai peringatan akan kejadian dimana Tuhan Yesus menjamu
murid-muridnya sesaat sebelum Ia ditangkap dan akhirnya mati disalib oleh
penguasa Romawi saat itu.
Dalam perjamuan itu Tuhan Yesus memberkati dan
membagi-bagikan roti serta mengatakan : “Makanlah karena roti ini adalah bagian
dari tubuhku, dan minumlah karena anggur ini adalah bagian dari pada darahku.
Lakukanlah ini setiap kali sebagai peringatan akan Daku”. Oleh karena itu dalam
upacara ini yang disajikan terlebih dahulu adalah roti, kemudian baru diikuti
dengan minuman yaitu anggur. Setelah selesai upacara di Gereja, di rumah tidak
lagi ada acara apa-apa.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk upacara keagamaan
bagi agama Kristen Protestan, dimulai dengan baptisan yang dilakukan bagi
anak-anak kecil, sesudah itu dilakukan upacara sidi apabila anak telah dewasa,
baru setelah itu upacara perjamuan setelah seseorang mengikuti upacara sidi
tersebut. Sedangkan bila dihubungkan dengan makanan pada saat-saat upacara itu
adalah sebagai berikut :
Penyajian makanan dalam acara upacara baptisan anak-anak
dilakukan di rumah setelah selesai upacara baptisan di Gereja. Demikian juga
dengan penyajian makanan dalam upacara peneguhan sidi, makanan juga disajikan
di rumah setelah selesai upacara di Gereja. Sedangkan untuk upacara perjamuan
kudus, makanan disajikan di Gereja pada saat upacara berlangsung dan makanan
yang disajikan hanyalah terdiri dari roti yang tidak beragi dan air anggur.
Masih ada upacara-upacara yang lain yang berhubungan dengan agama Kristen yaitu
upacara perayaaan Natal atau hari lahirnya Tuhan Yesus. Acara ini biasanya
dilaksanakan pada setiap tanggal 25 Desember dan dilaksanakan secara bersama-sama
di Gereja juga diadakan secara sendiri-sendiri di dalam keluarga, ataupun
dilakukan oleh kelompok-kelompok ataupun organisasi-organisasi Gereja lainnya,
dengan biasanya memilih tanggal yang mereka sukai asal saja masih terdapat di
dalam bulan Desember.
Dari segi agama Islam masih ada di Maluku Utara ini upacara
yang kita kenal sebagai suatu upacara setelah seseorang anak selesai ataupun
menamatkan membaca kitab suci Al Quran. Pada saat itu mereka mengadakan semacam
upacara kecil dimana dalam upacara tersebut disajikan makanan ringan yang sama
dengan makanan yang biasanya disajikan pada acara-acara ulang tahun dan
sebagainya.
8.
Upacara Pelantikan Raja.
Upacara Pelantikan Raja di Maluku Tengah ini berbeda dengan
upacara pelantikan Raja di Maluku Utara dan Maluku Tenggara.
Di Maluku Tengah orang yang dipilih untuk menjadi Raja adalah
dari keturunan yang berhak untuk menjadi Raja. Jadi dalam acara ini tidak
terlihat adanya unsur demokrasi secara murni. Barangkali juga ada tetapi unsure
demokrasi yang ditunjukkan hanya dalam lingkungan keluarga saja. Tetapi bagi
seluruh rakyat mereka hanya menantikan Raja mereka. Tanpa ikut melaksanakan
sesuatu pemilihan siapa yang akan menjadi Raja mereka. Tanpa ikut melaksanakan
sesuatu pemilihan siapa yang akan menjadi Raja mereka. Dalam upacara ini adat
sangat berperanan. Sebab bagi orang yang akan menjadi Raja ini setidak-tidaknya
akan memangku jabatan sebagai kepala adat. Disini terlihat bahwa kalau bukan
orang yang berhak maka tidak akan mungkin menguasai adat dari pada lingkungannya.
Dengan demikian orang tersebut tidak mungkin akan menjadi Raja.
download lengkap